Kompas TV saintek teknologi

Rawan Ancaman Intimidasi dan Kekerasan, Ini 7 Cara Mencegah Doxing di Media Sosial

Kompas.tv - 26 September 2023, 05:30 WIB
rawan-ancaman-intimidasi-dan-kekerasan-ini-7-cara-mencegah-doxing-di-media-sosial
Ilustrasi password atau kata sandi dalam media sosial. Tindak kejahatan doxing atau doksing dapat dicegah. (Sumber: Threatpost via Kompas.com)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di era digital seperti saat ini, media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia. Jejaring dunia maya ini dapat membantu seseorang untuk berkomunikasi dengan orang lain.

Sayangnya, jejaring media sosial juga dapat memicu berbagai tindak kejahatan seperti doxing atau doksing. Doxing adalah tindakan menyebarkan informasi pribadi seseorang secara online, tanpa seizin orang tersebut. 

Informasi pribadi yang sering menjadi target doxing meliputi nama, alamat, nomor telepon, alamat surel atau email, nomor KTP, dan informasi keuangan. Doxing dapat memiliki dampak yang signifikan bagi korban, baik secara pribadi maupun profesional. 

Baca Juga: Johnny G Plate Diduga Kena Doxing Hacker Bjorka, Data Pribadinya Bocor Pas Ultah ke-66 Hari ini

Korban doxing dapat mengalami gangguan, intimidasi, bahkan ancaman kekerasan. Doxing juga dapat berdampak negatif pada karier dan reputasi korban.

Namun tenang, tindak kejahatan seperti doxing tentunya dapat dicegah.

Dikutip dari laman bpptik.kominfo.go.id, berikut beberapa cara mencegah doxing di media sosial.

1. Jangan Unggah Informasi Pribadi

Jangan memberikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial atau platform online lainnya. Sebab, para pelaku doxing pasti akan dengan mudah mencari data-data yang umumnya bersifat privat.

Hindari juga memberikan informasi pribadi kepada orang yang tidak Anda kenal atau tidak Anda percayai.

2. Hati-Hati Menggunakan Jaringan Internet Publik

Jaringan internet publik, seperti wi-fi gratis di kafe, hotel, atau tempat umum lainnya, memang sangat praktis dan menghemat biaya. Namun, penggunaan jaringan internet publik juga memiliki risiko keamanan yang perlu diwaspadai.

Peretas dapat menggunakan jaringan internet publik untuk mengirim surel phishing yang menipu Anda untuk memberikan informasi pribadi Anda. Bahkan, peretas dapat menggunakan jaringan internet publik untuk mencuri data pribadi Anda, seperti kata sandi, nomor kartu kredit, atau informasi perbankan.

3. Pakai Akun Email Terpisah 

Anda bisa menggunakan email terpisah untuk media sosial dan pribadi. Gunakan email kantor dan bisnis untuk pekerjaan dan profesional. 

Anda bisa menggunakan email terpisah untuk akun media sosial. Selain itu, pakai kata sandi yang berbeda untuk media sosial Anda. 

4. Waspadai Izin Aplikasi 

Cara mencegah doxing selanjutnya adalah mewaspadai izin aplikasi. Sebelum melakukan pendaftaran, Anda bisa membaca terlebih dahulu ketentuan yang ditawarkan aplikasi. 

Contohnya saja penawaran mengizinkan akses informasi dari media sosial. Hal ini perlu diwaspadai jika aplikasi tidak punya keamanan memadai. 

Pasalnya, peretas doxing dapat menembus sistem dan mendapatkan informasi pengguna. 

5. Melindungi Akun Keuangan 

Seorang doxer atau pelaku doksing dapat menyebarkan informasi keuangan seseorang. Anda perlu mengambil langkah untuk menghubungi bank dan penyedia kartu. 

Pastikan kartu Anda terlindungi dan ditutup untuk mencegah doxing.


6. Hapus Email Phishing 

Baca Juga: Debat Ade Armando vs YLBHI soal doxing & peretasan - ROSI

Cara selanjutnya untuk mencegah doxing adalah menghapus email spam atau tidak mengklik tautan dari pesan email. Anda perlu mewaspadai email phising yang meminta alamat rumah, kata sandi, dan informasi pribadi. 

Contohnya saja email dari perusahaan kartu kredit atau bank meminta data pribadi. Hal ini termasuk penipuan, karena lembaga keuangan tidak pernah meminta informasi melalui email.

7. Lakukan Pencarian Internet tentang Diri Sendiri

Cara mencegah doxing yang terakhir adalah melakukan pencarian internet tentang diri Anda secara berkala. Dengan melakukan pencarian ini, Anda dapat mengetahui apakah ada informasi pribadi Anda yang dibagikan secara online tanpa izin. 

Jika Anda menemukan informasi tersebut, segera laporkan ke pihak berwajib. Cara ini juga dapat dilakukan di berbagai laman media sosial.

 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x