Kompas TV saintek teknologi

Rawan Ancaman Intimidasi dan Kekerasan, Ini 7 Cara Mencegah Doxing di Media Sosial

Kompas.tv - 26 September 2023, 05:30 WIB
rawan-ancaman-intimidasi-dan-kekerasan-ini-7-cara-mencegah-doxing-di-media-sosial
Ilustrasi password atau kata sandi dalam media sosial. Tindak kejahatan doxing atau doksing dapat dicegah. (Sumber: Threatpost via Kompas.com)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Vyara Lestari

Anda bisa menggunakan email terpisah untuk akun media sosial. Selain itu, pakai kata sandi yang berbeda untuk media sosial Anda. 

4. Waspadai Izin Aplikasi 

Cara mencegah doxing selanjutnya adalah mewaspadai izin aplikasi. Sebelum melakukan pendaftaran, Anda bisa membaca terlebih dahulu ketentuan yang ditawarkan aplikasi. 

Contohnya saja penawaran mengizinkan akses informasi dari media sosial. Hal ini perlu diwaspadai jika aplikasi tidak punya keamanan memadai. 

Pasalnya, peretas doxing dapat menembus sistem dan mendapatkan informasi pengguna. 

5. Melindungi Akun Keuangan 

Seorang doxer atau pelaku doksing dapat menyebarkan informasi keuangan seseorang. Anda perlu mengambil langkah untuk menghubungi bank dan penyedia kartu. 

Pastikan kartu Anda terlindungi dan ditutup untuk mencegah doxing.


6. Hapus Email Phishing 

Baca Juga: Debat Ade Armando vs YLBHI soal doxing & peretasan - ROSI

Cara selanjutnya untuk mencegah doxing adalah menghapus email spam atau tidak mengklik tautan dari pesan email. Anda perlu mewaspadai email phising yang meminta alamat rumah, kata sandi, dan informasi pribadi. 

Contohnya saja email dari perusahaan kartu kredit atau bank meminta data pribadi. Hal ini termasuk penipuan, karena lembaga keuangan tidak pernah meminta informasi melalui email.

7. Lakukan Pencarian Internet tentang Diri Sendiri

Cara mencegah doxing yang terakhir adalah melakukan pencarian internet tentang diri Anda secara berkala. Dengan melakukan pencarian ini, Anda dapat mengetahui apakah ada informasi pribadi Anda yang dibagikan secara online tanpa izin. 

Jika Anda menemukan informasi tersebut, segera laporkan ke pihak berwajib. Cara ini juga dapat dilakukan di berbagai laman media sosial.

 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x