Kompas TV pendidikan kampus

Berubah Mulai 2023, Berikut Syarat Terbaru Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Kompas.tv - 14 September 2022, 07:45 WIB
berubah-mulai-2023-berikut-syarat-terbaru-seleksi-masuk-perguruan-tinggi-negeri
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjelaskan ada perubahan dalam seleksi perguruan tinggi negeri pada tahun 2023. (Sumber: Kompas TV/Nurul Fitriana)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengungkapkan ada sejumlah perubahan untuk syarat masuk perguruan tinggi negeri (PTN) pada tahun 2023.

Saat ini, terdapat tiga jalur seleksi masuk PTN yang diberlakukan yaitu:

  • Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) atau berdasarkan prestasi;

  • Seksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) atau berdasarkan tes; dan

  • Seleksi mandiri oleh masing-masing PTN.

Nadiem menjelaskan, ada perubahan aturan yang bakal diberlakukan pihaknya terhadap ketiga jalur seleksi PTN tersebut. 

“Arah baru transformasi seleksi masuk PTN dilakukan melalui lima prinsip perubahan," kata Nadiem dalam peluncuran program Merdeka Belajar episode 22 yang ditayangkan YouTube Kemendikbud RI, Rabu (7/9/2022) pekan lalu. 

"Yaitu mendorong pembelajaran yang menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik, lebih transparan, serta lebih terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana, tetapi juga diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan,” jelasnya. 

Baca Juga: Rektor Unnes Dukung Transformasi Seleksi Masuk PTN

Untuk lebih lengkap, berikut rincian perubahan yang ada di syarat masuk perguruan tinggi negeri yang dilansir dari Kompas.com, Selasa (13/9/2022). 

SNMPTN

Pada jalur SNMPTN, ada perubahan besar yang dilakukan berupa pembobotan nilai rata-rata rapor dan komponen penggali minat dan bakat siswa.

Melalui jalur ini, penilaian peserta didik akan didasarkan dari dua komponen yang mempunyai nilai sama besar, yaitu:

  • Pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran; dan

  • Pemberian bobot maksimal 50 persen untuk komponen penggali minat dan bakat.

Nadiem menjelaskan, pembobotan komponen penggali minat dan bakat dapat diambil dari tiga unsur, yakni: 

  • nilai rapor maksimal dua mata pelajaran pendukung, dan/atau

  • prestasi lomba atau kompetisi, dan/atau;

  • portofolio (untuk program studi seni dan olahraga).

Nantinya, penentuan pembobotan komponen penggali minat dan bakat diserahkan sepenuhnya kepada setiap perguruan tinggi yang bersangkutan. 

"Pilihan dari PTN dan prodi (program studi) tersebut untuk menentukan apakah komposisinya dua mata pelajaran pendukungnya berapa persen, prestasinya berapa persen, dan lain-lain," jelas Nadiem.

"Penentuan ini bisa saja berbeda antara prodi di dalam PTN yang sama," imbuhnya. 

Baca Juga: Terbaru, 3 Jalur Seleksi Masuk PTN Mulai 2023, Tak Lagi Diselenggarakan LTMPT

Dengan pembobotan nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran sebesar 50 persen, diharapkan setiap murid tetap mementingkan pembelajaran di jenjang sekolah menengah.

Namun begitu, peserta didik juga tetap dapat mengembangkan minat dan bakatnya dengan adanya pembobotan 50 persen dari komponen penggali minat dan bakat.

"Jadinya di sini ada keseimbangan, antara murid masih harus mendapatkan angka yang baik yaitu rapor secara keseluruhan, tetapi yang sama besarnya dengan nilai rapor keseluruhan adalah area fokus atau spesialisasi minat dan bakat," terang Nadiem.

SBMPTN

Perubahan besar juga bakal dilakukan pada seleksi masuk PTN melalui jalur tes atau biasa yang disebut SBMPTN.

Pada SBMPTN tahun 2023 mendatang, tidak akan ada lagi tes mata pelajaran dan akan digantikan dengan tes skolastik.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x