Kompas TV nasional peristiwa

Imigrasi Cegah Keberangkatan 23 WNI yang Akan Menunaikan Haji secara Ilegal

Kompas.tv - 2 Mei 2026, 12:15 WIB
imigrasi-cegah-keberangkatan-23-wni-yang-akan-menunaikan-haji-secara-ilegal
Seorang calon penumpang menelepon di samping layar monitor pengumuman jadwal penerbangan pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (1/3/2026). (Sumber: Muhammad Iqbal/Antara)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta,Tangerang, Banten, mencegah keberangkatan 23 orang yang terindikasi hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, kejadian itu berlangsung pada Jumat (1/5/2026) di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Sebanyak 23 WNI tersebut terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan yang tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827.

“Langkah ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi,” kata Galih sebagaimana dikutip dari Antaranews, Sabtu (2/5/2026).

Baca Juga: Hari Pendidikan Nasional, Mendikdasmen Ungkap 5 Kebijakan Capai Cita-Cita Pendidikan Ideal

Galih mengungkapkan, pencegahan keberangkatan 23 orang WNI dilakukan setelah petugas menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dimiliki. Setelah diperiksa, kata Galih, terungkap bahwa rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.

“Mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya,” ujarnya.

Menurut Galih, dari hasil pemeriksaan terdapat satu orang dalam rombongan yang berperan sebagai koordinator. Atas temuan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Polri, hingga akhirnya diputuskan untuk menunda keberangkatan seluruh rombongan.

“Langkah ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan keimigrasian selama musim haji 2026. Imigrasi mengoptimalkan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), meningkatkan analisis risiko melalui Passenger Analysis Unit (PAU), serta memperkuat sinergi lintas instansi,” ujarnya.

Baca Juga: Mendikdasmen Prioritaskan Program Deep Learning untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Galih menegaskan pencegahan keberangkatan 23 WNI tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

“Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji,” katanya.

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.




Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA




FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x