JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Survei Indonesia (LSI), dalam sebuah laporannya, menyebut masyarakat setuju adanya pembatasan terhadap investor asing di sektor sumber daya alam (SDA).
"Mayoritas publik cenderung setuju pembatasan investasi asing di sektor SDA," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers, Minggu (8/8/2021).
Lebih lanjut, Djayadi menjelaskan, hasil temuan LSI tersebut telah merujuk persentase pada lima klaster terkait SDA.
Klaster pertama yakni pertambangan yang meliputi beberapa SDA seperti minyak, gas, emas, batubara, pasir, dan batu.
Baca Juga: Survei LSI: Untuk Pertama Kali Selama Pandemi, Tingkat Kepercayaan kepada Presiden di Bawah 50%
Pada sektor ini, LSI mendapati 21 persen masyarakat sangat setuju adanya pembatasan investor asing, sedangkan 58 persen lainnya setuju, sembilan persen tidak setuju, dan 12 persen tidak tahu atau tidak jawab (TT/TJ).
Kemudian untuk klaster kedua, yakni perikanan dan sumber daya laut, terdapat delapan persen masyarakat yang memilih sangat setuju dengan pembatasan.
Diikuti yang setuju ada 59 persen, tidak setuju jumlahnya sepuluh persen, dan 12 persen sisanya TT/TJ.
Ketiga, klaster perkebunan yang meliputi kelapa sawit dan karet dengan rincian, 17 persen publik sangat setuju dibatasi, 58 persen setuju, 13 persen tidak setuju, dan 12 persen TT/TJ.
Baca Juga: Hasil Survei LSI: Masyarakat yang Tak Bersedia Divaksin Covid-19 Beralasan Takut Efek Samping
Lalu, pada klaster keempat yang merupakan penangkapan dan ekspor margasatwa, masyarakat yang memilih sangat setuju adanya pembatasan berjumlah 17 persen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.