Kompas TV nasional peristiwa

Polisi: Bukan Pemanggilan, Rizieq Itu Takut Ditangkap sehingga Datang ke Polda Metro

Kompas.tv - 12 Desember 2020, 13:19 WIB
polisi-bukan-pemanggilan-rizieq-itu-takut-ditangkap-sehingga-datang-ke-polda-metro
Pemimpin FPI, Rizieq Shihab saat tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). (Sumber: Kompas.com/Sonya Teresa)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan bahwa kedatangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Polda bukan dalam rangka memenuhi panggilan.

Namun, Yusri menyebut bahwa Rizieq Shihab takut dan menyerah sehingga datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) hari ini.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Jalani Swab Antigen Sebelum Diperiksa Polisi, Ini Hasilnya

Panggilan kepada Rizieq sendiri telah dilayangkan pada tanggal 1 dan 7 Desember 2020. Tetapi Rizieq tidak memenuhi kedua panggilan tersebut.

"Dia menyerah, dia takut, karena takut dia menyerah. Bukan pemanggilan ya," ujar Yusri, Sabtu (12/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Jadi Rizieq itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," sambung Yusri.

Saat ini Rizieq sedang menjalani pemeriksaan di Direskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelum diperiksa, ia sempat menjalani swab antigen dan mendapatkan hasil negatif. Swab antigen sendiri dilaksanakan oleh tim kesehatan kepolisian.

Yusri menjelaskan bahwa usai menjalani tes swab antigen, Rizieq diberikan surat perintah penangkapan oleh polisi. Kemudian, proses pemeriksaan atasnya dilakukan.

"Iya swab antigen kemudian kita berikan surat perintah penangkapan, kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka ya", jelasnya.

Baca Juga: Polda Tolak Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Yusri: Sekarang Proses Penangkapan bukan Pemanggilan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (11/5/2020). (Sumber: KOMPAS.COM)

Terkait penahanan, Yusri menjelaskan bahwa masih harus menunggu hasil pemeriksaan.

Pasalnya, hal tersebut merupakan kewenangan penyidik, sehingga harus melihat alasan objektif dan subjektif yang ada.

"Menunggu hasil pemeriksaan, soal penahanan nanti itu kewenangan penyidik dengan melihat alasan secara objektif dan subjektif hasil pemeriksaan, yang penting dia menyerah," jelasnya.

Sementara, untuk lima tersangka lain yang tak hadir hari ini, pihak polisi memberikan pilihan untuk menyerahkan diri atau ditangkap oleh polisi.

"Lima tersangka itu kita kasih dua opsi, pertama meyerahkan diri sama dengan MRS, atau opsi kedua kami tangkap," tutupnya.

Baca Juga: Dikabarkan Menghilang, Rizieq: Saya Selalu Ada di Pesantren, Sesekali ke Petamburan dan Sentul


Adapun, Rizieq tiba di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, pada Sabtu pagi, sekitar pukul 10.24 WIB.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x