Kompas TV info publik info publik

Apakah Tahun Baru 2026 Ada Libur Cuti Bersama? Ini Jadwal SKB 3 Menteri Terbaru

Kompas.tv - 26 Desember 2025, 08:08 WIB
apakah-tahun-baru-2026-ada-libur-cuti-bersama-ini-jadwal-skb-3-menteri-terbaru
Ilustrasi kalender 2026. (Sumber: Google Gemini AI)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul menjelang pergantian tahun adalah apakah setelah libur Tahun Baru, tepatnya pada 2 Januari 2026, masyarakat mendapatkan jatah cuti bersama tambahan?

Berdasarkan penetapan resmi dalam SKB 3 Menteri antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, libur nasional Tahun Baru 2026 hanya ditetapkan pada Kamis, 1 Januari 2026.

Tidak terdapat penambahan cuti bersama yang mengiringi libur Tahun Baru tersebut. Artinya, tanggal 2 Januari 2026 yang jatuh pada hari Jumat bukan merupakan hari libur nasional maupun cuti bersama.

Baca Juga: Besok 26 Desember 2025 Apakah Libur Cuti Bersama? Ini Jadwalnya Menurut SKB 3 Menteri

Dengan demikian, setelah menikmati libur Tahun Baru pada Kamis pekan depan, masyarakat diharapkan kembali bekerja atau beraktivitas normal pada hari Jumat keesokan harinya.

Keputusan ini tentunya menjadi perhatian penting bagi pegawai pemerintahan, pekerja swasta, maupun masyarakat umum yang sedang merencanakan liburan akhir tahun atau perjalanan panjang.

Selain libur Tahun Baru pada Kamis, 1 Januari 2026, masyarakat juga akan menikmati satu hari libur nasional lainnya di bulan Januari, yaitu peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Jumat, 16 Januari 2026.

Libur ini menjadi momen yang cukup dinantikan karena langsung berdekatan dengan akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, 17–18 Januari 2026.

Dengan demikian, momen libur Isra Mi’raj tahun 2026 bisa dimanfaatkan sebagai kesempatan long weekend selama tiga hari berturut-turut.

Baca Juga: Libur Natal, Pergerakan Kendaraan di Yogyakarta Tembus 2 Juta Unit

Hal ini tentu menjadi peluang emas bagi masyarakat untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau merencanakan kegiatan liburan singkat tanpa perlu mengajukan cuti tambahan.

Kombinasi libur keagamaan dan akhir pekan ini diharapkan juga dapat memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan ekonomi lokal, khususnya di daerah-daerah tujuan wisata yang menjadi favorit masyarakat saat libur panjang.

Pemerintah pun tetap mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam merencanakan perjalanan dan menjaga keselamatan selama beraktivitas di masa libur panjang.


 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.




Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA




FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x