Kompas TV entertainment musik

Lesti Kejora Menangis di Sidang MK: Saya Hanya Nyanyi di Acara Atas Permintaan Penyelenggara

Kompas.tv - 22 Juli 2025, 20:53 WIB
lesti-kejora-menangis-di-sidang-mk-saya-hanya-nyanyi-di-acara-atas-permintaan-penyelenggara
Penyanyi dangdut Lesti Kejora tak kuasa membendung air mata saat bersaksi dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025) (Sumber: Kompas.com / Revi C Rantung)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi dangdut Lesti Kejora tak kuasa membendung air mata saat bersaksi dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).

Ia hadir sebagai saksi yang diajukan oleh pemohon, Vibrasi Suara Indonesia (VISI).

Dalam kesaksiannya, Lesti mengungkapkan pengalaman pahit ketika dirinya dilaporkan oleh pencipta lagu legendaris, Yoni Dores, atas tuduhan pelanggaran hak cipta. Lesti menyebut dirinya tidak memahami alasan di balik pelaporan tersebut.

“Saya pernah membawakan lagu Bagai Ranting yang Kering ciptaan Bapak Yoni Dores di sebuah acara pernikahan di Subang. Lagu itu saya nyanyikan atas permintaan penyelenggara acara,” ungkap Lesti sambil terisak seperti mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Bicara Royalti dan Perizinan Lagu, SID: Kami Nggak Terlalu Mikirin Itu

Lesti menjelaskan bahwa setelah penampilannya itu, video rekaman aksinya menyanyi kemudian diunggah ke YouTube oleh pihak lain tanpa izin darinya maupun dari tim manajemennya. Bahkan, foto wajahnya digunakan sebagai thumbnail dalam beberapa unggahan.

“Video tersebut diunggah ke media sosial atau YouTube oleh pihak lain, dan saya sama sekali tidak tahu. Bahkan ada yang pakai foto saya untuk thumbnail. Saya dan pihak manajemen tidak mengetahui hal tersebut,” ujarnya.

Akibat insiden itu, Lesti menerima somasi pada 1 Maret 2025, yang menyatakan bahwa dirinya telah mempertunjukkan karya tanpa izin dari pencipta lagu. Situasi semakin pelik ketika ia diberitahu bahwa Yoni Dores telah resmi melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.

“Saya diberi tahu bahwa saya dilaporkan ke polisi karena dianggap menyanyikan lagu tanpa izin. Padahal saya hanya memenuhi permintaan penyelenggara acara,” jelas Lesti.

Lesti menyayangkan tindakan hukum yang menyeret dirinya, padahal ia hanya menjalankan profesinya sebagai penyanyi. Ia menilai, kasus ini mencerminkan lemahnya posisi pelaku pertunjukan dalam perlindungan hukum hak cipta di Indonesia.

Baca Juga: Panggung Ikonik Tomorrowland Hangus Terbakar, Penyelenggara Pastikan Festival Tetap Jalan

“Kalau penyanyi bisa disalahkan hanya karena menyanyikan lagu populer, ini bisa menjadi preseden buruk. Saya merasa perlindungan hukum terhadap profesi kami masih lemah,” katanya dengan suara lirih.

Ia juga menyoroti bahwa hingga saat ini status hukumnya belum jelas. Dirinya sempat mendengar dari media bahwa akan dipanggil sebagai saksi, namun belum ada informasi resmi yang ia terima.

“Saya ingin ada kejelasan hukum. Saya hanya ingin bekerja secara profesional tanpa rasa takut,” pungkas Lesti Kejora.


 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.




Sumber : Kompas.com




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA




FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x