Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Pemilik Rental Motor Risau dengan Larangan Turis Asing Sewa Motor

Kompas.tv - 17 Maret 2023, 10:12 WIB
pemilik-rental-motor-risau-dengan-larangan-turis-asing-sewa-motor
Pemilik rental motor I Wayan Sudiarta, berpose di tempat usahanya di Kuta Utara, Bali, Kamis (16/3/2023). Pemerintah Bali akan melarang turis asing untuk menyewa motor akibat banyaknya pelanggaran aturan. Namun, sejumlah pemilik rental motor di Bali mengaku risau dan tidak setuju dengan rencana tersebut. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

DENPASAR, KOMPAS.TV - Pemerintah Bali akan melarang turis asing untuk menyewa motor akibat banyaknya pelanggaran aturan.

Namun, sejumlah pemilik rental motor di Bali mengaku risau dan tidak setuju dengan rencana tersebut.

“Terus terang, saya sebagai pengusaha kecil sebetulnya sangat risau dan kurang setuju mendengar apa yang disampaikan oleh Bapak Gubernur Bali, sangat risau. Ada turis dari Rusia dan Ukraina tiba-tiba mengembalikan motor yang belum masa waktunya dikembalikan,” kata I Wayan Sudiarta, pemilik usaha rental motor di Kuta Utara, Kamis (16/3/2023).

Wayan Sudiarta menjelaskan, pihak Paguyuban Rental Motor (PRM) di Bali berencana untuk melakukan pertemuan dengan pihak terkait, guna membahas rencana aturan larangan wisatawan asing menyewa motor.

“Kemarin teman-teman PRM Bali mau berbicara dulu dengan siapa-siapa yang barangkali mau menyuarakan ini. Itu baru rencana, kami belum tau pastinya kapan,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Pemilik usaha rental motor di Kuta Utara lainnya, Gede juga menyatakan pendapatnya terkait adanya rencana larangan ini.

Baca Juga: Sandiaga: Turis Asing Boleh Kerja di Bali, tapi Bukan di BIdang Khusus Warga Lokal

"Saya sih sebenarnya risau dan kurang setuju sama larangan dari Pak Gubernur, tapi kita sebagai warga kan ya mematuhi saja aturan-aturannya. Sekarang mulai ada imbasnya sedikit jadi mulai agak sepi yang sewa motornya,” tutur Gede.

Begitu juga dengan Nyoman Ari Bawe, seorang pengelola usaha rental motor di Sanur. Ia mengatakan kerisauannya dengan adanya rencana aturan tersebut.

“Untuk risau pasti ada karena nanti pasti pelanggan  terpengaruh kalau aturan itu jadi. Saya sih setuju tidak setuju, karena kalau dari saya pribadi cuma bisa pasrah saja. Kalau itu yang terbaik untuk Bali, saya serahkan semua kepada pemerintah,” ujarnya.

Nyoman Ari Bawe berharap agar larangan tersebut tidak terealisasi dan meminta turis mancanegara untuk memiliki perlengkapan berkendara dan memahami aturan yang berlaku.

“Kalau harapan saya tidak usah dilarang sih, boleh dikasih turis-turis itu untuk sewa motor tapi diatur yang jelas sedemikian rupa aturannya tapi yang tegas, seperti harus punya sim internasional, bisa berkendara dengan baik, dan mau mematuhi lalu lintas, Itu yang wajib dipenuhi menurut saya,” katanya.

Baca Juga: Terjaring Razia Lalu Lintas, Turis Asing di Bali Bentak Polisi

Sementara itu, pengusaha pariwisata yang juga Direktur Utama Toya Devasya Natural Hot Spring and Waterpark Putri Astiti Saraswati, berharap langkah penertiban dan penegakan hukum pada wisatawan atau "turis nakal" tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan ke Bali.

"Kami mendukung langkah penertiban. Apalagi yang jelas melanggar aturan dan merusak citra Bali, langkah itu sebaiknya bukan hanya kepada wisatawan asal Rusia dan Ukraina," ujar Astiti.

Astiti meminta penertiban harus dilakukan secara bijak dan selektif. Jangan sampai menimbulkan efek balik yang membuat wisatawan mancanegara, khususnya wisatawan Rusia dan Ukraina enggan ke Bali.

"Bali ini baru saja bangkit dari masa pandemi COVID-19. Pariwisata itu sektor yang sensitif karena menjual jasa. Apalagi di era digital sekarang yang banyak orang percaya informasi hoaks," ucapnya.

Astiti khawatir, berita penegakan hukum atas pelanggaran oleh wisatawan Rusia dan Ukraina yang maksudnya baik akan dipelintir oleh pesaing Bali dan merugikan pariwisata Bali.

Baca Juga: Polda Bali Sita Lamborghini dari WN Rusia, Nunggak Pajak Rp104 Juta

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali menyatakan akan melakukan penertiban wisatawan nakal yang sebagian besar diduga berasal dari Rusia dan Ukraina.

Pelanggaran itu tidak hanya dalam hal lalu lintas yang jamak terlihat di jalanan di Bali. Seperti tidak menggunakan helm pengaman kepala dan tanpa surat-surat berkendara.

Namun ternyata mereka melakukan pelanggaran hukum yang lebih serius berupa penyalahgunaan visa kunjungan.

Para wisatawan tersebut ternyata tidak hanya berlibur di Bali namun kemudian bekerja dan membuat bisnis.

Baca Juga: Kenapa Baju Bekas Impor Bisa Lolos Bea Cukai? Ini Modus Penyelundupannya

Mulai dari menyewakan vila hingga menyewakan kendaraan bermotor bahkan berjualan sayuran dengan hanya memiliki visa kunjungan sebagai wisatawan seperti visa on arrival (VOA) dan tanpa memiliki visa untuk bekerja atau berbisnis.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, telah menyampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM agar mengkaji opsi pencabutan visa on arrival (VOA) untuk wisatawan asal Rusia dan Ukraina. Dia juga akan mengeluarkan larangan untuk penyewaan sepeda motor untuk wisatawan mancanegara.


 




Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x