YERUSALEM, KOMPAS.TV - Pemerintah Israel menolak resolusi Majelis Umum PBB yang memerintahkan peninjauan kembali terhadap permohonan keanggotaan Palestina dan pemberian hak tambahan kepada Palestina.
"Dalam pernyataan dari kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, hari ini, pemerintah menentang keputusan PBB minggu lalu yang memajukan pengakuan negara Palestina," kata kantor Netanyahu dalam sebuah pernyataan, Rabu (15/5/2024).
"Tidak ada yang akan menghalangi kita, akan menghalangi Israel, untuk mewujudkan hak dasar kami untuk bertahan - baik Majelis Umum PBB maupun badan lainnya. Kami akan berdiri bersama dengan kepala tegak untuk mempertahankan negara kami."
Pemerintah Israel menegaskan resolusi Majelis Umum PBB tidak akan mengubah status Palestina.
Baca Juga: Palestina Peringati 76 Tahun Nakba di Tengah Pembantaian di Gaza
"Tidak ada [di dalam resolusi itu] yang akan memberikan hak, atau mengurangi hak dari Negara Israel dan Rakyat Yahudi di Tanah Israel."
Resolusi tersebut "tidak akan menjadi dasar untuk negosiasi masa depan, dan tidak memajukan solusi damai."
Palestina mengajukan keanggotaan penuh di PBB pada 2011 tetapi tidak mendapat dukungan yang diperlukan dari Dewan Keamanan.
Pada tahun 2012, Palestina memperoleh "status pengamat tetap" di PBB.
Sumber : Anadolu
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.