Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Polda Bali Sita Lamborghini dari WN Rusia, Nunggak Pajak Rp104 Juta

Kompas.tv - 14 Maret 2023, 07:00 WIB
polda-bali-sita-lamborghini-dari-wn-rusia-nunggak-pajak-rp104-juta
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto (kiri), Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP Suratno dan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto (kanan) menunjukkan barang bukti Lamborghini Aventador warna putih sitaan dari seorang warga Rusia di Denpasar, Bali, Senin (13/3/2023). (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

DENPASAR, KOMPAS.TV - Polda Bali menyatakan, mobil jenis Lamborghini Aventador yang sementara disita dari seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia Sergei Domogatsky diduga menunggak pajak sebesar Rp104 juta.

"Kami masih dalami apa dia yang punya atau menyewa. Pajaknya menunggak Rp104 juta selama satu tahun," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali AKBP Suratno di Denpasar, Bali, Senin (13/3/2023).

Suratno mengatakan, Lamborghini Aventador warna putih yang diamankan Polda Bali tersebut pada awalnya viral di media sosial lantaran berkeliaran di jalanan di Bali dengan plat bertuliskan Domogatsky.

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya mobil dengan plat nomor palsu bertuliskan Domogatsky itu ditemukan dan ternyata nama tersebut merupakan nama belakang dari Sergei, warga negara Rusia.

"Mobil tersebut diamankan Polda Bali dari salah satu bengkel di kawasan Gatot Subroto, Denpasar yang saat itu disembunyikan untuk menghindari pengejaran polisi," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kelakuan Wisman Jadi Sorotan, Luhut: Bali Tidak Butuh Turis Nakal dan Bikin Banyak Sampah

Ia menambahkan, dari bukti kepemilikan kendaraan ditemukan bahwa pemilik mobil mewah tersebut tercatat atas nama sebuah perusahaan di Badung.

"Nama perusahaannya Eka Energi Tekhnologi. Jadi, atas nama perusahaan. Bukti yang kita dapatkan baru softcopy, kami mengundang PT tersebut untuk datang," ucapnya.

"Rencana hari Rabu (15/3) kita undang untuk membuktikan kepemilikan itu termasuk kami akan dalami kok bisa dikuasai oleh warga negara Rusia atas nama Sergei Domogatsky," ujarnya.

Sementara itu, warga Rusia yang mengendarai mobil tersebut saat ini diketahui berada di Dubai. Dia pun diduga takut untuk datang ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melanggar aturan lalu lintas dengan menggunakan plat nomor kendaraan palsu.

Namun demikian, Polda Bali akan melakukan pemanggilan terhadap WNA bersangkutan untuk memberikan keterangan terkait mobil Lamborghini yang kini ditahan oleh Polda Bali.

Baca Juga: Larang WNA Kendarai Motor, Gubernur Bali: Turis Berlibur Gunakan Kendaraan Agen Travel

Saat ini, kata Suratno penyidik telah memeriksa beberapa saksi terkait dengan mobil Lamborghini Aventador tersebut.



Sumber : Antara, Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x