> >

Hadiah Mobil Mewah Bupati Langkat ke Putrinya Jadi Bahan KPK buat Telusuri Aliran Uang Suap

Hukum | 27 Januari 2022, 18:32 WIB
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Pemkab Langkat. (Sumber: ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA)

"Ini menjadi informasi yang menarik buat penyidik. Tentu akan ditanya," ujar Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (27/1/2022).

Lebih lanjut Alexander menambahkan, KPK juga bakal bertindak adil jika pembelian hadiah mobil mewah tersebut bukan termasuk dalam aliran uang suap.

Baca Juga: Pakar: Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin Terang Benderang Melakukan Tindak Pidana

Menurut Alexander, jika pembelian mobil mewah itu dari kantong pribadi, maka hal tersebut tidak masuk ke dalam proses penyidikan.

"Bupati Langkat itu kan juga seorang pengusaha, punya kebun luas. Kalau uang yang digunakan untuk membeli mobil itu dari uang legal sah dari hasil usaha, kita harus fair juga," ujar Alexander.

KPK menetapkan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Pemkab Langkat.

Selain Terbit, KPK juga menetapkan enam orang sebagai tersangka. Yaitu Kepala Desa Balai Kasih sekaligus saudara kandung Terbit, Iskandar, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra selaku pihak swasta sebagai penerima suap. 

Baca Juga: Ternyata Ruangan Mirip Sel Tahanan di Rumah Bupati Langkat Pernah Jadi Konten YouTube Diskominfo

Serta satu orang tersangka pemberi suap yaitu Muara Perangin-Angin. Seluruh tersangka sudah ditahan KPK terhitung sejak 19 Januari hingga 7 Februari 2022.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU