> >

Jaksa Agung Apresiasi Kesigapan KBRI di Singapura Ungkap Kejanggalan Identitas Hendra Subrata

Hukum | 26 Juni 2021, 23:31 WIB
Terpidana Hendra Subrata alias Anyi alias Endang Rifai dihadirkan di Kejaksaan Agung setelah dipulangkan dari Singapura, Sabtu (26/6/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

Upaya hukum kembali dilakukan Hendra dengan mengajukan kasasi pada tanggal 8 Oktober 2010 dan Peninjauan Kembali pada tahun 2011 dan 2015.

Namun sejak dikeluarkannya putusan Mahkamah Agung pada 2010, Hendra Subrata sudah tidak lagi berada di Indonesia. Hendra Subrata bersama Istrinya, Linawaty Widjaja, melarikan diri ke Singapura.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU