> >

Pertanyakan Standar Kelulusan, Novel Baswedan Beberkan Beberapa Pertanyaan dalam TWK

Politik | 11 Mei 2021, 19:07 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan (Sumber: KompasTV)

Apabila dalam melaksanakan tugas mengetahui adanya intervensi maka wajib untuk melaporkan.

Baca Juga: Jika Tak Mau Dianggap Ikut Lemahkan KPK, Jokowi Dinilai Tinggal Perintah untuk Batalkan TWK

Selanjutnya, pertanyaan yang tak kalah menarik dalam TWK tersebut adalah soal kebijakan pemerintah apa yang dirasa merugikan bagi peserta tes.

"Secara pribadi, saya tidak merasa ada yang dirugikan. Tetapi sebagai seorang warga negara, saya merasa dirugikan terhadap beberapa kebijakan Pemerintah," ujar Novel.

Contoh kebijakan yang merugikan tersebut yakni UU No 19 Tahun 2019 yang melemahkan KPK dalam melaksanakan tugasnya.

Baca Juga: Soal Nasib 75 Pegawai Tak Penuhi Syarat TWK, KPK: Kami Bukan Lempar Tanggung Jawab

Dari pelaksanaan TWK tersebut, Novel memahami bahwa semestinya sikap kritis terhadap kepentingan negara dijadikan sebagai modal untuk kemajuan bersama.

Namun, menurut Novel, TWK seperti ini kurang cocok apabila digunakan untuk menyeleksi ASN yang telah bekerja lama.

Terutama yang bertugas di bidang pengawasan terhadap aparatur atau penegak hukum, seperti pegawai KPK.

Baca Juga: BKN Sebut Tes Wawasan Kebangsaan KPK Berbeda dengan TWK CPNS: Libatkan Lembaga Berpengalaman

"Dengan demikian, menyatakan tidak lulus TWK terhadap 75 pegawai KPK yang kritis adalah kesimpulan yang sembrono dan sulit untuk dipahami sebagai kepentingan negara," tuturnya.

Lebih jelasnya lagi, Novel melihat TWK untuk ASN seharusnya tak sama dengan tes seleksi masuk instansi yang bisa dipandang sebagai standar baku.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU