> >

Pertanyakan Standar Kelulusan, Novel Baswedan Beberkan Beberapa Pertanyaan dalam TWK

Politik | 11 Mei 2021, 19:07 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan tanggapan terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk aparatur sipil negara (ASN).

Sebagai salah satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus dalam tes tersebut, Novel mempertanyakan standar kelulusan peserta TWK.

"Tentu kita perlu tahu apa itu TWK dan apa yang menjadi ukuran lulus atau tidak lulusnya," kata Novel dalam pernyataan resminya, Selasa (11/5/2021).

Baca Juga: Febri Diansyah Sebut Upaya Penyingkiran Novel Baswedan dari KPK Sudah Terjadi Berulang Kali

Novel pun membagikan pengalamannya dalam mengerjakan TWK, seperti soal pertanyaan hingga jawabannya, sebagai gambaran mengenai tes tersebut.

Misalnya, soal yang mempertanyakan persetujuan terkait kebijakan pemerintah tentang kenaikan tarif dasar listrik (TDL).

Novel yang merupakan penyidik kasus korupsi, secara lugas menyatakan, lebih tertarik dengan dugaan praktik korupsi dan inefisiensi dalam pengelolaan listrik negara yang dapat menjadi beban bagi tarif listrik.

Baca Juga: Beredar Daftar Nama Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, Ada Novel Baswedan hingga Yudi Purnomo

Selain itu, ada pula pertanyaan yang berhubungan dengan tugas Novel sebagai penyidik, yakni soal sikap jika diintervensi saat menjalankan penanganan perkara.

"Dalam melakukan penyidikan tidak boleh dihalangi atau dirintangi, karena perbuatan tersebut adalah pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 UU Tindak Pidana Korups," jawab Novel.

Novel menambahkan, seorang penyidik yang sekaligus ASN tentu terikat dengan ketentuan.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU