Kompas TV regional kriminal

Demi Dapat Harta Karun, Anak Dorong Ibunya ke Lubang untuk Tumbal, Ternyata Hanya Dibohongi Dukun

Kompas.tv - 16 Februari 2021, 23:53 WIB
demi-dapat-harta-karun-anak-dorong-ibunya-ke-lubang-untuk-tumbal-ternyata-hanya-dibohongi-dukun
Arifudin Hamdy (35), pria berusia 35 tahun asal Desa/Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang tega mendorong ibu kandungnya Mistrin (56) ke dalam lubang yang baru digali hingga tewas. (Sumber: TribunJatim.com/ Erwin Wicaksono )
Penulis : Tito Dirhantoro

MALANG, KOMPAS TV - Pria berusia 35 tahun asal Desa Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur bernama Arifudin Hamdi tega membunuh ibu kandungnya, Mistrin (56).

Arifudin membunuh ibunya dengan cara mendorong korban ke dalam lubang yang baru digali.

Aksi tersebut dilakukan pelaku karena tergiur ucapan dukun yang menyebut ada harta karun di mes bekas karyawan Pembangkit Jawa Bali (PJB) di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Bunuh Seorang Blogger Yang Vokal Lawan Fundamentalisme Agama, 5 Milisi Bangladesh Dihukum Mati

Polisi berhasil mengungkap kasus ini berawal dari penemuan mayat wanita di lokasi pada Kamis (11/2/2021).

Setelah menggelar penyelidikan selama dua hari, Satreskrim Polres Malang mengamankan Arifudin Hamdy (35) di kediamannya.

"Kami menyatakan bahwa kasus ini adalah kasus pembunuhan yang dilakukan oleh diduga anak laki-laki korban sendiri," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (16/2/2021).

Hendri menjelaskan, jauh sebelum kasus ini terungkap, tersangka Rifudin dan korban Mistrin mengunjungi seorang dukun di Kabupaten Blitar pada Januari 2021.

Keduanya menemui dukun itu untuk meminta petunjuk tentang kabar adanya harta karun di bangunan bekas mes di PJB Karangkates tersebut.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Anak Kepala Desa di Nias Selatan Sempat Datangi Lokasi Penemuan Mayat Korban

Setelah menemui dukun, pada 26 Januari 2021, korban berinisiatif melakukan penggalian di area bekas mes karyawan PJB itu.

Bermodalkan cangkul dan sabit yang dipinjam dari kios tetangga, korban lantas mengais tanah tersebut. Ia berharap ucapan sang dukun berbuah manis.

Setelah melakukan penggalian, kata Hendri, korban tiba-tiba mengeluh pusing. Selang 30 menit kemudian, tersangka Arifudin datang ke tempat penggalian.

Sesampainya di lokasi, tersangka mengaku mendengar bisikan gaib. Pesan bisikan gaib itu membuat tersangka berhasrat mendorong ibunya ke dalam lubang yang telah digali itu.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x