Kompas TV nasional peristiwa

Kantor Mahfud, Luhut, Airlangga, dan Muhadjir di IKN Mulai Bisa Dipakai Agustus 2024

Kompas.tv - 9 September 2023, 14:03 WIB
kantor-mahfud-luhut-airlangga-dan-muhadjir-di-ikn-mulai-bisa-dipakai-agustus-2024
Progres pembangunan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Rabu (31/5/2023). (Sumber: Kompas.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengungkapkan, empat gedung Kementerian Koordinator (Kemenko) di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, mulai dapat digunakan secara bertahap pada Agustus 2024.

Keempat gedung Kemenko tersebut yakni Kemenko Polhukam yang saat ini dipimpin Mahfud MD, Kemenko Marves yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan, Kemenko Perekonomian yang dipimpin Airlangga Hartarto, dan Kemenko PMK yang dipimpin Muhadjir Effendy. 

"Pada Agustus 2024, gedung-gedung Kemenko di IKN dapat digunakan secara bertahap," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (9/9/2023). 

Baca Juga: Bertemu Jokowi, Presiden Korsel dan PM China Sampaikan Tertarik Investasi di IKN

Diana mengatakan pembangunan empat gedung Kemenko yang menerapkan prinsip-prinsip Bangunan Gedung Hijau dan Bangunan Gedung Cerdas tersebut, akan sepenuhnya selesai pada 2024.

Prinsip Bangunan Gedung Hijau meliputi efisiensi energi dan air, penggunaan material ramah lingkungan sampai dengan pengelolaan air limbah dan sampah secara efektif dan efisien.

Sementara prinsip Bangunan Gedung Cerdas adalah sistem bangunan pintar yang terkoneksi internet dan memiliki standardisasi sistem penguncian cerdas.

"Pembangunan gedung Kemenko merupakan sarana utama yang merupakan infrastruktur dasar yang dibangun oleh Kementerian PUPR," ujar Diana. 

Baca Juga: 17 Ribu ASN, TNI dan Polri Boyongan ke IKN pada 2024, Menolak Ikut Bisa Kena Sanksi!

"Sebagai sarana utama, empat gedung Kemenko tersebut harus selesai pada tahun depan dalam rangka mendukung pemindahan awal ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur," tambahnya. 

Pada kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengungkapkan, pembangunan terowongan bawah laut atau (immersed tunnel) di IKN Nusantara dimulai setelah tahun 2024.

Saat ini, Kementerian PUPR masih menyusun desain untuk tol terowongan bawah laut di IKN Nusantara. Teknologi immersed tunnel merupakan metode yang umumnya digunakan untuk menggantikan jembatan yang melalui wilayah perairan yang lebar.

"Pembangunan tol terowongan bawah laut dilakukan setelah tahun 2024," ucapnya. 

Baca Juga: Mengintip Proses Pembuatan Selubung Garuda Istana IKN

"Kita sekarang membuat desainnya, karena pembangunan terowongan bawah laut merupakan suatu hal yang baru. Di tahun ini dan 2024 Kementerian PUPR menyusun Desain Teknis Terinci atau Detail Engineering Design (DED) untuk terowongan tersebut," sambungnya. 

Ia menerangkan, pembuatan desain tersebut melibatkan konsultan atau pakar internasional, karena pembangunan proyek tersebut merupakan bidang infrastruktur yang benar-benar baru.

Pembangunan immersed tunnel disiapkan untuk menjadi bagian dari Seksi 4 Jalan Tol Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Pembangunan immersed tunnel juga sesuai dengan konsep forest city yang diusung oleh IKN Nusantara.

Baca Juga: Cerita Luhut Selalu Teringat Pesan Sang Cucu Setiap Membuat Kebijakan

Menurut Hedy, Kementerian PUPR sebenarnya bisa saja membuat jembatan. Namun untuk menjaga lingkungan, yang diutamakan adalah pembangunan immersed tunnel agar pengguna jalan tol dapat menyeberangi Teluk Balikpapan di ujung jalan tol ketika menuju Kawasan KIPP IKN Nusantara.

"Pemerintah ingin melindungi bekantan, fauna dan flora endemik lainnya yang ada di sekitar Teluk Balikpapan. Untuk itu, Kementerian PUPR tidak akan membangun jembatan yang secara fisik mengubah morfologi lingkungan, melainkan mencoba untuk membangun immersed tunnel seperti di Geoje, Busan, Korea Selatan," jelasnya.


 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x