Kompas TV nasional hukum

Kata Danpuspom TNI soal Pimpinan KPK Diteror usai Penetapan Tersangka Kepala Basarnas

Kompas.tv - 1 Agustus 2023, 05:05 WIB
kata-danpuspom-tni-soal-pimpinan-kpk-diteror-usai-penetapan-tersangka-kepala-basarnas
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko menyebut Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sangat kecewa karena prajurit TNI Terjaring OTT KPK, Jumat (28/7/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Syakirun Niam)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komandan Pusat Polisi Militer atau Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko membantah telah meneror atau mengintimidasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK usai penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

"Ah, enggak itu," kata Danpuspom TNI Marsda Agung menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Mabes TNI, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Marsda Agung memastikan kasus suap yang melibatkan yakni Kepala Basarnas dan bawahannya, Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto bakal ditangani sampai tuntas.

"Bisa diikuti, bisa diikuti nanti," ucap dia.

Baca Juga: Tersangka Penyuap Kepala Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK, Disebut Langsung Ditahan

Seperti diketahui, beberapa hari setelah KPK mengumumkan keterlibatan dua prajurit aktif TNI itu dalam tindak pidana korupsi di Basarnas, beberapa pimpinan KPK di antaranya Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, menerima karangan bunga misterius.

Adapun isi pesan dalam karangan bunga itu bertuliskan ucapan selamat kepada mereka karena telah "memasuki pekarangan tetangga".

Pengirim karangan bunga itu, sampai saat ini masih belum diketahui orangnya berikut maksud dari isi ucapannya.

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat ditanya mengenai karangan bunga itu menyampaikan dia menyerahkan itu kepada Polri.

"Hal ini sudah kami sampaikan kepada Kapolri. Begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga, kami sampaikan kepada Kapolri,” kata Firli.

“Karena itu adalah tanggung jawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, dari mana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesannya. Itu tugas Kapolri.”


Baca Juga: Sempat Keberatan, Puspom TNI Akhirnya Tetapkan Kabasarnas Jadi Tersangka Suap dan Langsung Ditahan

Dalam kesempatan yang sama, Firli saat ditanya pendapatnya terkait karangan bunga itu, dia memilih tidak menafsirkan isi ucapan.

"Saya tidak bisa mengatakan itu (intimidasi). Silakan Anda baca sendiri, maknai oleh Anda," kata Firli.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x