Kompas TV nasional peristiwa

Mantan Pegawai KPK Korban TWK Jualan Nasi Goreng: Dedikasi Belasan Tahun Dihancurkan dalam 2 Hari

Kompas.tv - 11 Oktober 2021, 16:03 WIB
mantan-pegawai-kpk-korban-twk-jualan-nasi-goreng-dedikasi-belasan-tahun-dihancurkan-dalam-2-hari
Tigor merupakan korban tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berujung pemecatan pada 30 September 2021. (Sumber: Twitter @paijodirajo)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juliandi Tigor, mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan dengan hormat kini berjualan nasi goreng.

Diketahui, Tigor merupakan salah satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos dalam mengikuti seleksi tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Juga: Mengejutkan, Pimpinan KPK Lili Pintauli Justru Rekomendasikan Pemain Kasus untuk Pihak Berperkara

Informasi dan kegiatan Tigor berjualan nasi goreng disampaikan oleh mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera, melalui akun media sosial Twitter miliknya @paidjorajo. 

Dalam unggahannya, Aulia menyebutkan, bahwa Tigor yang merupakan mantan Fungsional Biro Hukum KPK selama ini juga aktif sebagai aktivis gereja. 

Pada unggahan itu, Aulia juga memposting foto Tigor bersama mantan pegawai KPK lainnya Chriestie Afriani di depan gerobak nasi goreng miliknya.

Baca Juga: Stepanus Robin Sebut Penyidik KPK yang Tangani Kasus Wali Kota Tanjungbalai adalah Tim Taliban

"Juliandi Tigor Simanjuntak nama lengkapnya, mantan Fungsional Biro Hukum KPK. Aktivis gereja yang rendah hati. Sesuai namanya, dia lelaki yang tegar dan penuh semangat," kata Aulia lewat cuitannya melalui akun @paidjorajo yang dikutip pada Senin (11/10/2021).

"Sementara ini, mengisi harinya dengan jualan nasi goreng di dekat rumahnya."

Aulia menambahkan, Tigor merupakan salah satu pegawai dari 57 pegawai KPK yang dipecat melalui dalih asesmen TWK pada 30 September 2021. 

Baca Juga: Kompolnas: Eks Pegawai KPK Bisa Perkuat Polri | Satu Meja The Forum (4)

Pengabdiannya selama belasan tahun di KPK, kata Aulia, dihancurkan hanya dalam dua hari melalui tes yang terbukti melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Dedikasinya selama belasan tahun dihancurkan hanya dengan dua hari tes yang terbukti telah melanggar HAM, serta terdapat maladministasi dan pelanggaran etik," kata Aulia.

Selanjutnya, Aulia yang juga mantan pegawai KPK berseloroh bahwa nasi goreng buatan Tigor jauh lebih lezat daripada buatan Ketua KPK Firli Bahuri, yang disebut Aulia hanya sebuah pencitraan.

Baca Juga: KPK Serahkan Berkas 5 Tersangka Dugaan Korupsi Tanah Munjul ke Pengadilan Tipikor

"O iya, nasgor ala Bang Tigor tentunya jelas lebih lezat dan profesional jika dibandingkan dengan nasgor abal-abal yang cuma modal pencitraan ini. Sukses dan semangat terus, Bang Tigor!," katanya.

Lebih lanjut, Aulia juga bercerita bahwa Tigor pernah mengikuti pelatihan Foreign Corrupt Practice Acts (FCPA) di Department of Justice, USA.

"Negara ini sudah berinvestasi banyak pada diri Tigor, sayang sekali ilmu dan pengalamannya tidak dapat dimanfaatkan optimal oleh negara untuk pemberantasan korupsi," ujarnya.

Baca Juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Dirut Sarana Jaya Terkait Lahan Munjul ke Pengadilan

Sementara itu, Tigor daat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya saat ini berjualan nasi goreng.

"Iya saat ini saya usaha nasi goreng," kata Tigor dikutip dari Tribunnews.com, Senin (11/10/2021).

Tigor mengatakan usahanya berjualan nasi goreng saat ini sudah berjalan selama tiga minggu.

"Udah jalan tiga minggu ini (jualan nasi goreng)," ujar Tigor.

Baca Juga: Round-Up Sorotan Berita: Leslar Dipolisikan, Antara KPK dan IMP57, hingga Pemerkosaan Anak di Luwu

 



Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x