Kompas TV nasional peristiwa

Round-Up Sorotan Berita: Leslar Dipolisikan, Antara KPK dan IMP57, hingga Pemerkosaan Anak di Luwu

Kompas.tv - 9 Oktober 2021, 06:02 WIB
round-up-sorotan-berita-leslar-dipolisikan-antara-kpk-dan-imp57-hingga-pemerkosaan-anak-di-luwu
Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (Sumber: (Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0))
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejumlah berita di Kompas.tv menjadi sorotan sepanjang hari Jumat (8/10/2021).

Diawali dengan berita dari kalangan selebriti, di mana pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora diadukan ke Polda Metro Jaya terkait keterangan palsu pada teknis pencatatan di KUA.

Kemudian, berita nasional di mana eks pegawai KPK, Novel Baswedan bersama 56 rekan lainnya, yang mendirikan IM57+ Institute.

Selain itu, berita mengenai kelanjutan kasus pemerkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, di mana istana meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk membuka penyelidikan kembali.

Baca Juga: Heboh Puluhan Anak Muda di Garut Diduga Terpapar NII, Lurah: Anggap Indonesia Pemerintahan Thogut

Berikut rangkuman sorotan berita di Kompas.tv sepanjang hari Jumat (8/10/2021).

1. Rizky Billar dan Lesti Kejora diadukan ke polisi

Aduan yang dilayangkan Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur Edi Prastio tersebut menyebutkan pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Dalam keterangannya, Edi menyebutkan bahwa pasangan yang disapa Leslar ini terancam hukuman hingga 10 tahun.

“Aduannya tentang pasal 266 terkait keterangan palsu dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana, yaitu pasal 14 dan 15. Pasal 266 ancaman (penjara) 7 tahun, pasal 14 itu 10 tahun," kata Edi.

Dalam aduan tersebut, Edi mempermasalahkan teknis pencatatan KUA bukan persoalan pernikahan siri keduanya. Edi juga menuntut Billar dan Lesti untuk meminta maaf di depan publik.

Baca berita selengkapnya di sini.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x