Kompas TV nasional hukum

Reaksi Banser NU Setelah Abu Janda Dipolisikan: Pernyataan Permadi Arya Tak Mewakili Kelembagaan

Kompas.tv - 31 Januari 2021, 10:27 WIB
reaksi-banser-nu-setelah-abu-janda-dipolisikan-pernyataan-permadi-arya-tak-mewakili-kelembagaan
Abu Janda (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Kepala Satuan Koordinasi Nasional Barisan Ansor Serbaguna atau Banser Nahdlatul Ulama (NU), Hasan Basri Sagala, angkat bicara terkait persoalan yang menjerat Permadi Arya alias Abu Janda.

Menurut Hasan, pernyataan Permadi Arya alias Abu Janda melalui akun Twitter pribadinya yakni @permadiaktivis1 tidak mewakili Banser NU secara kelembagaan.

Tweet yang kemudian menjadi dasar pelaporan ke kepolisian tersebut murni inisiatif Abu Janda pribadi.

Baca Juga: Bongkar Sosok Abu Janda, As’ad Said Ali: Dia Penyusup, Sudah Saatnya PBNU Bersikap Tegas

"Pernyataan Permadi Arya di akun twitter-nya sebagaimana yang menjadi dasar pelaporan ke kepolisian tersebut tidak mewakili Banser secara kelembagaan," kata Hasan melalui keterangan resminta pada Sabtu (30/1/2021).

"Dengan demikian, pernyataan tersebut murni atas inisiatif pribadi dan bersifat personal."

Untuk itu, Satuan Koordinasi Nasional
Banser akan menghormati proses hukum yang berjalan. Pihaknya pun berharap tercapainya hukum seadil-adilnya.

Hasan juga mengaku pihaknya menghormati pelaporan yang dilakukan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terhadap Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (28/1/2021).

Baca Juga: Waketum PBNU: Abu Janda Memanfaatkan Nama Besar NU untuk Kepentingan Pribadi

"Pelaporan bernomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim terhadap Saudara Permadi Arya adalah bagian dari hak warga negara yang dilindungi undang-undang," ucap Hasan.

"Satkornas Banser menghormati langkah tersebut sebagai bagian upaya penegakan hukum yang seadil-adilnya bagi seluruh warga negara Indonesia."

Lebih lanjut, Hasan mengakui, bahwa Permadi Arya tercatat pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan Banser sebagaimana yang ditetapkan oleh peraturan organisasi.

Ia menyebut, seorang anggota Banser harus memiliki komitmen menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan di Tanah Air demi menjaga keutuhan NKRI.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Ditantang Tangkap Abu Janda, MUI: Umat di Mana-mana Sudah Teriak-teriak




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x