Kompas TV internasional kompas dunia

Anggota Parlemen Bahas Pemakzulan Trump, Mungkinkah Terjadi di Sisa 13 Hari Pemerintahannya?

Kompas.tv - 8 Januari 2021, 06:29 WIB
anggota-parlemen-bahas-pemakzulan-trump-mungkinkah-terjadi-di-sisa-13-hari-pemerintahannya
Ketua Parlemen AS Nancy Pelosi menantang kabinet untuk memakzulkan Presiden Donald Trump. (Sumber: Associated Press)
Penulis : Tussie Ayu

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Anggota parlemen Amerika Serikat (AS) membahas kemungkinan untuk menggulingkan Presiden Donald Trump dari jabatannya, Kamis (7/1/2021). Ketua Parlemen AS Nancy Pelosi mengatakan bahwa jika kabinet tidak mencopot Trump, parlemen dapat bergerak maju untuk melakukan pemakzulan.

Meskipun kini Trump hanya menyisakan waktu kurang dari dua minggu untuk menjabat sebagai Presiden AS, namun anggota parlemen membahas tentang pemakzulannya pada Rabu (6/1/2021) sore. Saat itu Trump untuk pertama kalinya menolak mengutuk serangan terhadap Gedung Capitol AS oleh massa pendukungnya.

Baca Juga: Pembantu Dekat Presiden Donald Trump Beramai-ramai Mundur, Ketua DPR AS Desak Trump Segera Dipecat

Pejabat senior dari pemerintahan Trump mengangkat isu tentang kemungkinan untuk menerapkan Bagian 4 dari Amandemen ke-25 tentang pencopotan paksa Trump dari kekuasaan oleh kabinetnya sendiri.

Pelosi mengatakan pada konferensi pers bahwa dia sedang menunggu keputusan dari Wakil Presiden Mike Pence dan pejabat lainnya di kabinet Trump. Dia menantang beberapa dari mereka dengan menyebut langsung beberapa nama seperti Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dan Menteri Keuangan Steve Mnuchin.

“Apakah mereka mendukung tindakan ini?" Tanya Pelosi. "Apakah mereka siap untuk mengatakan bahwa selama 13 hari ke depan orang berbahaya ini dapat melakukan kerusakan lebih lanjut pada negara kita?” ucapnya seperti dikutip dari the Associated Press.

Sebagian besar kader Partai Demokrat, dan banyak kader Partai Republik menyalahkan Trump atas terjadinya kekacauan di Gedung Capitol pada Rabu lalu. Presiden Trump telah mendesak pendukungnya untuk melakukan protes besar, karena Kongres akan mengesahkan kemenangan Biden.

Baca Juga: Biden Salahkan Trump dalam Kerusuhan yang Terjadi di Gedung Capitol

Pelosi mengatakan ambang batas toleransi telah dilewati sangat besar, sehingga Trump seharusnya tidak diizinkan untuk membuat keputusan apa pun. “Jika Kabinet tidak bertindak, DPR mungkin (akan bertindak),” ujar Pelosi.

Namun demikian, tampaknya hingga saat ini tindakan itu tidak mendapat dukungan di dalam anggota kabinet Trump. Menteri Transportasi Elaine Chao telah mengundurkan diri sebagai bentuk protes pada hari Kamis, setelah serangan Capitol. Namun para pejabat lainnya di pemerintahan Trump tengah mempelajari prosedur untuk menyatakan Trump tidak dapat menjalankan kekuasaan dan tugas kantornya.

Seperti dikutip dari the Associated Press, diskusi tingkat staf tentang masalah pemakzulan terjadi di berbagai departemen dan bahkan di Gedung Putih. Namun tidak ada anggota Kabinet yang secara terbuka menyatakan dukungan untuk langkah tersebut. Jika Trump dimakzulkan, maka Wakil Presiden Pence akan menjabat sebagai presiden.

Pemimpin Senat dari Partai Demokrat Chuck Schumer juga menyerukan agar Kabinet mencopot Trump dari jabatannya.

Schumer mengatakan serangan di Capitol adalah pemberontakan melawan Amerika Serikat, yang dihasut oleh presiden. Dia mengatakan Trump seharusnya tidak menjabat satu hari lagi pun di Gedung Putih.

Schumer mengatakan Pence dan Kabinet harus menerapkan Amandemen ke-25 dan segera mencopot Trump dari jabatannya. Kalau tidak, Kongres akan melakukan apapun yang dapat mereka lakukan.

"Jika wakil presiden dan kabinet menolak untuk berdiri, Kongres harus berkumpul kembali untuk mendakwa presiden," kata Schumer.

Baca Juga: Desakan Untuk Memecat Trump Semakin Menggema di Amerika Serikat

Meskipun DPR dapat dengan cepat memberikan suara untuk mendakwa Trump, namun sangat tidak mungkin Kongres dapat mencopot presiden dalam waktu 13 hari ke depan. Karena Senat harus menerima artikel tersebut dan kemudian mengadakan persidangan dan memberikan suara.

Dan bahkan jika mereka melakukannya, Senat Republik kemungkinan tidak akan memberikan suara untuk menghukum Trump.

Sebelumnya, parlemen pernah memakzulkan Trump pada 2019, tetapi Senat yang dipimpin Partai Republik membebaskannya pada awal 2020.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x