Kompas TV ekonomi loker

Lowongan Kerja Yamaha Indonesia 2024, Lulusan SMA/SMK Bisa Diterima, untuk Posisi Apa Saja?

Kompas.tv - 1 April 2024, 18:00 WIB
lowongan-kerja-yamaha-indonesia-2024-lulusan-sma-smk-bisa-diterima-untuk-posisi-apa-saja
Ilustrasi kerja. Perusahaan Yamaha Indonesia membuka lowongan kerja. Dalam lowongan kerja kali ini, lulusan SMA/SMK bisa ikut mendaftar. (Sumber: Unsplash)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perusahaan Yamaha Indonesia membuka lowongan kerja. Dalam lowongan kerja kali ini, lulusan SMA/SMK bisa ikut mendaftar.

Nantinya kandidat yang lolos akan mendapatkan penempatan di wilayah Makassar, Jakarta, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, dan kota-kota lainnya di Indonesia.

Saat ini, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) membuka lowongan kerja 14 posisi untuk tamatan SMA SMK, D3, dan S1.

Pendaftaran hanya di link resmi PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing.

Berikut informasi lowongan kerja PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dilansir Tribun-Timur.com dari laman resminya:

Berikut posisi untuk Lulusan SMA SMK:

1. STAFF ADMIN

Persyaratan:

  • Pendidikan SMA / SMK
  • Teliti dan jujur
  • Memiliki minat pada bidang administrasi

2. OPERATOR PRODUKSI

Persyaratan:

  • Pria / Wanita, SMA / SMK Jurusan Mesin, Otomotif, IPA / IPS, Komputer, Teknik Listrik
  • Usia Maksimal 20 tahun 6 bulan
  • Tinggi Badan Pria : minimal 160 cm / Wanita : min. 158 cm
  • Tidak memiliki kelaian mata (Minus, Plus / buta warna)
  • Tidak bertato / bertindik (Khusus wanita max. 1 tindikan)
  • Sehat jasmani & rohani

Berikut posisi untuk Lulusan D3 dan S1:

1. PERAWAT KLINIK

Persyaratan:

  • D3 jurusan Ilmu Keperawatan
  • Wajib memiliki Sertifikasi HIPERKES & BTCLS
  • Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja / magang di UGD
  • Diutamakan yang bisa mengendarai mobil ambulance & memiliki Sim A

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Astra International Buat S1, S2 dan Fresh Graduate, Ini Link Daftarnya



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Hukum

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

30 April 2024, 15:34 WIB

Close Ads x