Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Syarat dan Ketentuan Uji Coba Kereta Cepat, Bukti Registrasi Tak Boleh Dipindahtangankan

Kompas.tv - 17 September 2023, 10:36 WIB
syarat-dan-ketentuan-uji-coba-kereta-cepat-bukti-registrasi-tak-boleh-dipindahtangankan
Artis Raffi Ahmad saat mencoba Kereta Cepat Jakarta Bandung bersama Presiden Jokowi dan figur publik lainnya, Rabu (13/9/2023). PT Kereta Cepat Indonesia China mensosialisasikan sejumlah syarat dan ketentuan bagi calon penumpang yang akab mengikuti uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Sumber: Setkab.go.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- PT Kereta Cepat Indonesia China mensosialisasikan sejumlah syarat dan ketentuan bagi calon penumpang yang akab mengikuti uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung. 

Uji coba tahap pertama akan dimulai pada Senin (18/9/2023) sampai Minggu (24/9). Bagi yang berhasil reservasi dan mendapatkan bukti registrasi, berikut syarat dan ketentuan yang berlaku berdasarkan keterangan resmi KCIC. 

Syarat dan Ketentuan Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung:

1. Peserta bersedia mematuhi segala ketentuan dan aturan perjalanan yang ditetapkan KCIC.

2. Pendaftar yang sudah memiliki bukti registrasi diharapkan hadir 1 Jam sebelum jadwal keberangkatan dengan membawa identitas dan bukti registrasi (hardcopy /softcopy).

3. Peserta harus memastikan mereka memiliki salinan bukti registrasi yang valid dan terbaca untuk verifikasi selama perjalanan.

Baca Juga: Tiket Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ludes Tak Sampai Sejam, Netizen Kecewa

4. Peserta yang datang terlambat atau gagal hadir pada waktu yang ditentukan tidak berhak untuk mendapatkan Bukti Registrasi pengganti.

5. Bukti Registrasi yang diperoleh melalui saluran resmi hanya untuk penggunaan pribadi dan tidak boleh dipindahtangankan, dijual kembali atau dibeli dengan harga lebih tinggi.

6. KCIC berhak membatalkan Bukti Registrasi yang diperoleh melalui cara yang tidak sah.

7. Bukti Registrasi berlaku pulang pergi, jika penumpang berkeinginan tidak menggunakan Bukti Registrasi return, maka penerusan angkutan penumpang tersebut diluar tanggungjawab KCIC.

8. Penumpang tidak diperkenankan membawa barang berlebihan dan KCIC tidak bertanggung jawab atas kerusakan atas barang bawaan penumpang.

9. Penumpang diwajibkan untuk menjaga kebersihan dan tidak melakukan perusakan atau vandalisme terhadap fasilitas kereta, pelanggaran atas ketentuan ini akan dikenakan sanksi dan tuntutan ganti rugi.

Baca Juga: Tiket Uji Coba Kereta Cepat Tahap 1 Habis, Pendaftaran Tahap 2 Dibuka 24 September

10. Kegagalan untuk mematuhi aturan dan regulasi dapat mengakibatkan peserta dilarang ikut dalam perjalanan.

11. KCIC berhak untuk mengubah atau membatalkan Bukti Registrasi atau jadwal perjalanan dengan alasan operasional atau kebijakan yang berlaku.

Lewat akun Instagram resminya, @keretacepat_id, KCIC juga mengingatkan sejumlah hal yang harus diperhatikan saat akan naik kereta cepat. Yaitu:  


 

Hal yang Harus Diperhatikan Saat Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung 

• Registrasi hanya via website resmi

• Pastikan bukti registrasi jelas terbaca

• Datang 1 jam sebelum jadwal kereta

• Jaga jarak aman di peron

• Duduk sesuai nomor di tiket

• Dilarang makan dan minum di kereta selama masa uji coba

• Jangan bawa barang berlebihan

Baca Juga: Pameran Flona Kembali Digelar di Lapangan Banteng, Bisa Jadi Pilihan Wisata Akhir Pekan

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, pendaftaran uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung untuk masyarakat umum sudah dibuka mulai hari ini, Minggu (17/9).

Tautan pendaftaran lewat laman ayonaik.kcic.co.id diumumkan lewat media sosial KA cepat pada Minggu dini hari. Namun, belum sampai 1 jam dibuka, tiket uji coba sudah ludes. 

Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Eva Chairunisa mengatakan, setiap harinya KCIC menyediakan 4 jadwal perjalanan pulang pergi (PP) sehingga total terdapat 8 perjalanan KA selama masa uji coba. 

Dari empat jadwal PP tersebut, dua di antaranya merupakan keberangkatan Stasiun Halim dan dua lainnya keberangkatan Stasiun Tegalluar dengan waktu keberangkatan sebagai berikut :

Baca Juga: Cara Beli Tiket Online Objek Wisata Taman Mini Indonesia Indah

• Relasi Stasiun Halim - Tegalluar PP : Pukul 09.00 WIB dan 14.00 WIB

• Relasi Stasiun Tegalluar - Halim PP : Pukul 09.00 WIB dan 14.00 WIB

Tiket kereta cepat yang ludes dipesan masyarakat lantaran hanya tersedia 500 kursi untuk setiap perjalanan. Sehingga total ada 2.000 kursi penumpang untuk 4 perjalanan PP. 

Untuk tahap pertama, uji coba digelar mulai 18-24 September 2023. Untuk tahap kedua, pendaftaran akan dibuka pada 24 September, untuk keberangkatan 25-30 September. 

Warganet pun banyak yang kecewa karena tidak mendapat tiket uji coba, padahal mereka mendaftar tak lama setelah link diumumkan. Mereka menumpahkan kekesalannya di kolom komentar akun Instagram resmi kereta cepat. 

Baca Juga: Waspada Penipuan Scan Barcode Dapat Saldo E-Toll 500 Ribu di Gerbang Tol

@cvy.24: "Dadakan banget kaya tahu bulet. G ad sat set jam udh buka aja. Udh paa habis kesel,". 

@kpipitaul_: "Min apa akan ada lanjut part 2 ? Pliss inpo war tiketnya (bisik-bisik aja sini),".

@yaulawliya: "AH GIMANA SIH, GUE UDAH MILIH JADWAL, GILIRAN SUBMIT IDENTITAS MALAH PENUH KUOTA. BUKANNYA MILIH JADWAL ITU MENGAMANKAN KURSI TERLEBIH DAHULU??? HADEEHHHH,". 

@aurelliaap: "Seruu bangett ngewar tiket keretaaa berasa ngewar tiket konserrrr,".

@ibahtheexplorer: "Keknya settingan doang deh, pdahal udah diisi sama orang2 penting duluan,".

@rizky_adzano: "hayo siapa yang bully gak butuh kereta cepat eh malah nge war tiket,".

@leonardusnoveano: "Gila aja kali diumuminnya tengah malem,". 




Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x