Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Pengusaha Senang Pandemi jadi Endemi, Bos MNC Hary Tanoesoedibjo: Bisa Tingkatkan Produktivitas

Kompas.tv - 22 Juni 2023, 09:55 WIB
pengusaha-senang-pandemi-jadi-endemi-bos-mnc-hary-tanoesoedibjo-bisa-tingkatkan-produktivitas
Keputusan pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 dan menjadi endemi disambut baik oleh kalangan pengusaha. Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) menilai menyebut pencabutan status pandemi adalah momentum untuk meningkatkan produktivitas nasional. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Keputusan pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 dan menjadi endemi disambut baik oleh kalangan pengusaha. Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) menilai menyebut pencabutan status pandemi adalah momentum untuk meningkatkan produktivitas nasional.

"Saya harapkan produktivitas nasional meningkat dengan diubahnya (pandemi) menjadi endemi," kata Hary Tanoe di Kantor DPP Perindo, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023). 

Ia menilai, keberhasilan Indonesia lepas dari pandemi Covid-19 tidak lepas dari kerja keras Presiden Jokowi dan pencapaian tersebut adalah hal yang patut disyukuri oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Kita bersyukur bahwa kita mampu mengatasi masalah pandemi, Indonesia yang terbaik, itu juga merupakan kerja keras dari Pak Jokowi," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, aktivitas masyarakat bisa kembali normal setelah dicabutnya status pandemi. 

Baca Juga: Ini Penjelasan Menko PMK soal Perawatan Pasien Covid-19 di Masa Endemi Bayar

"Aktivitas kehidupan yang telah kembali normal diharapkan dapat mendorong pemulihan perekonomian secara lebih cepat lagi," kata Alphonzus lewat keterangan tertulisnya, Kamis (22/6).

Meski ia senang masyarakat akan semakin meramaikan pusat perbelanjaan saat ini, ia juga meminta pemerintah agar tetap melanjutkan program pemulihan ekonomi yang dilakukan saat pandemi. Pasalnya, belum semua pelaku usaha pulih dari dampak pandemi. 

"Pemerintah diharapkan untuk tetap memberikan perhatian atas berbagai program pemulihan perekonomian sampai dengan beberapa waktu kedepan," ucapnya. 


Sedangkan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pembangunan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan, kini pengusaha bisa bergerak lebih leluasa karena kebijakan pembatasan selama pandemi sudah tak ada lagi. 

"Artinya kita sudah masuk ke kehidupan yang normal sesungguhnya, tidak ada lagi pembatasan, PPKM, dan lain-lain, yang selama ini hambat ruang gerak dunia usaha. Pengumuman resmi ini jadi angin segar dan kegembiraan bagi dunia usaha, diharapkan produktivitas dunia usaha meningkat," tuturnya. 

Baca Juga: Status Pandemi Berubah Endemi, Aplikasi Satu Sehat Berfungsi Jadi Citizen Health Apps

Tidak hanya berdampak pada sektor riil, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja menambahkan, pencabutan status pandemi juga akan berdampak positif pada pasar keuangan dan pasar saham.

Selain tentunya pertumbuhan kinerja kredit juga ekonomi.

"Sehingga berkorelasi atas dampak positif Indonesia di mata investor. Yang pasti pencabutan akan semakin mendorong mobilitas masyarakat sehingga akan menggerakkan roda perekonomian dalam negeri, meningkatkan juga angka konsumsi domestik kita," terang Shinta seperti dikutip dari Kontan, Rabu (21/6).

Tapi Shinta mengingatkan perlu adanya masa transisi untuk penanganan Covid 19 dalam jangka panjang. Karena virus Covid masih ada di Indonesia. 

Misalnya, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi harus tetap dijalankan.

Baca Juga: Sikat! Ini Daftar 13 Restoran yang Berikan Promo Makanan Saat HUT DKI Jakarta

"Meski WHO sudah memandang persiapan Indonesia menghadapi transisi pandemi ke endemi sudah baik. Tentunya prokes tetap perlu dijalankan juga vaksinasi sebagai benteng awal terhadap virus," tambahnya. 

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia, Rabu (21/06/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. Dengan pencabutan tersebut Indonesia akan memasuki masa endemi.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden.

Keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk Covid-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Keputusan tersebut juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di tanah air yang mendekati nihil.

“Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi COVID-19,” ujarnya.

Baca Juga: HUT DKI, Besok Naik TransJakarta, LRT, MRT Cuma Rp1, Masuk Ancol Gratis

Memasuki masa endemi ini, Kepala Negara mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Lebih lanjut Presiden berharap keputusan pencabutan ini dapat meningkatkan geliat perekonomian di tanah air.

“Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya. 




Sumber : Antara, Kompas TV, Kontan


BERITA LAINNYA



Close Ads x