PALANGKARAYA, KOMPAS.TV - FA, santri berusia 13 tahun telah diamankan polisi setelah nekat membunuh seorang ustazah berinisial N (35) di sebuah pesantren yang berada di Jalan Danau Rangas, Palangkaraya, Kalimantan Tengah atau Kalteng.
Aksi pembunuhan yang diduga dilakukan oleh pelaku FA terjadi pada Selasa (14/5/2024) sekira pukul 23.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny M Nababan, mengatakan motif pembunuhan tersebut diduga karena dendam lama.
Baca Juga: Kronologi Santri Bunuh Ustazah di Pesantren Palangkaraya, Wajah Korban Ditusuk Pakai Pisau Dapur
Saat melakukan pembunuhan terhadap N, kata Kompol Ronny, pelaku mengaku kesurupan dan tidak sadar.
"Pelaku merasa seperti kerasukan dan tidak sadar lagi karena dendam lama," kata dia dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (16/5).
Namun demikian, Kompol Ronny menyebut dugaan motif tersebut masih belum dipastikan karena masih dalam penyelidikan.
"Semua saksi masih kami periksa, keterangannya masih belum lengkap. Setelah semua keterangan lengkap, pimpinan akan menyampaikan informasinya," ujar Ronny.
Sementara itu, Kapolresta Palangkaraya Kombes Budi Santosa mengungkapkan kronologi pembunuhan tersebut berawal ketika pelaku FA sedang tidur di dalam Masjid As-Salam yang berada di lingkungan pesantren.
Baca Juga: Ibu yang Dibunuh Anaknya Pakai Garpu Tanah Ditusuk 10 Kali, Paling Mematikan Tusukan di Leher
Lalu, sekira pukul 23.00 WIB pelaku bangun dari tidurnya. Ia kemudian langsung menuju rumah korban yang juga berada di lingkungan pesantren.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.