2. Kartu Prakerja
Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.
Peserta program mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp1.000.000,00 per bulan. Sementara itu, pemerintah memberikan dana senilai Rp3.550.000,00 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020.
Rinciannya adalah Rp1.000.000,00 digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja dan sisanya insentif.
Untuk insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000,00 per bulan selama 4 bulan.
Kemudian insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei. Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.
Bantuan seluruhnya bisa diterima setelah peserta menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja tersebut. Uang bantuan ditransfer ke rekening Bank BNI. Selain itu, bantuan dapat dicairkan lewat platform lain yang ditunjuk pemerintah.
Baca Juga: Hindari Resesi, Presiden Jokowi Minta Pemda Belanja
3. BLT UMKM
Pemerintah membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lewat program dana hibah atau BLT. Skemanya adalah kucuran bantuan UMKM Rp2,4 juta yang ditransfer melalui rekening.
Bantuan pemerintah ini bertujuan membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi Covid-19. Ada sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.
Penyaluran bantuan sudah mulai dilakukan pemerintah. Pada tahap I, sekitar 742.422 total pelaku UMKM diberikan bantuan tersebut. Sementara untuk tahap II sedang dalam tahap pemrosesan (bantuan Rp2,4 juta).
#BLT #Jokowi #Corona
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.