Kompas TV nasional politik

PDIP Sebut Istilah Banteng-Celeng Hiburan, Pengamat: Itu Teladan Buruk, Trennya dari Pilpres 2014

Kompas.tv - 20 Oktober 2021, 23:43 WIB
pdip-sebut-istilah-banteng-celeng-hiburan-pengamat-itu-teladan-buruk-trennya-dari-pilpres-2014
Kubu pendukung Ganjar Pranowo dan Puan Maharani berkonflik hingga menciptakan istilah banteng dan celeng. Pengamat menilai, fenomena ini buruk untuk demokrasi. (Sumber: Kolase TribunKaltara.com / Kompas.com/Riska Farasonalia)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menyebut istilah banteng dan celeng terkait deklarasi relawan Ganjar Pranowo sebagai hiburan. Akan tetapi, pengamat politik mengkritik istilah-istilah merendahkan ini.

“Kalau dalam partai kami, istilah banteng dan celeng itu sesuatu yang biasa. Karena banteng menggambarkan semangat yang tinggi, pantang menyerah, progresif-revolusioner,” ujar Hendrawan pada Kompas TV, Rabu (20/10/2021).

Ia mengatakan, masyarakat tidak perlu menanggapi istilah itu dengan serius karena termasuk hiburan politik.

Baca Juga: Survei CPCS: Elektabilitas Ganjar Pranowo Ungguli Prabowo Subianto, Anies Baswedan Peringkat Keempat

“Diksi itu menjadi hiburan di dunia politik. Jangan terlalu diseriusin karena dunia politik butuh hiburan,” kata Hendrawan.

Meski begitu, ia tak menyanggah saat ditanya apakah celeng bermakna tidak disiplin sesuai sikap elit PDIP.

“Kultur PDI Perjuangan yang tegak lurus dan disiplin itu dipahami semua, termasuk oleh yang mendeklarasikan calon-calon sebelum waktunya,” ucap Hendrawan.

Sementara, pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Hurriyah menyampaikan kritiknya terkait istilah banteng dan celeng itu.

“Apa yang ditunjukkan PDIP dengan konflik banteng versus celeng itu memberi teladan buruk sebenarnya karena narasi yang dimunculkan ke publik itu tidak baik,” kata Hurriyah pada Kompas TV.

Menurutnya, para politisi dan partai politik penting mengelola konflik dalam negara demokrasi.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Hukum

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

30 April 2024, 15:34 WIB

Close Ads x