Kompas TV nasional sosial

Dulu Digusur Ahok, Kini Warga Kelola Mandiri Kampung Akuarium Usai Diresmikan Anies

Kompas.tv - 17 Agustus 2021, 21:07 WIB
dulu-digusur-ahok-kini-warga-kelola-mandiri-kampung-akuarium-usai-diresmikan-anies
Kampung Susun Akuarium yang kini akan ditempati dan dikelola warga korban penggusuran. (Sumber: TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lima tahun usai menghadapi penggusuran, warga Kampung Akurium kini dapat sedikit bernapas lega. Kini, mereka mendapat hak mengelola sendiri tanah dan bangunan rumah susun di lahan bekas penggusuran.

Ada 107 unit rusun yang akan warga huni. Pengelolaan rusun ini akan dilakukan warga sendiri lewat Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri (ABM).

Warga Kampung Akuarium sekaligus Ketua Koperasi ABM Dharma Diani atau Yani mengaku gembira dengan kesempatan ini.

“Kami bangga dan bersyukur. Ini kayak mimpi, Pak. Semoga benar kami bisa masuk unit,” ujar Yani dalam acara peresmian Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara, pada Selasa (17/8/2021).

Baca Juga: Agar Bantuan Tepat Sasaran, Kini Ada Fitur Usul dan Sanggah di Aplikasi Cek Bansos

Yani menyebut, warga mengelola rumah susun itu dengan cara gotong royong dan musyawarah. Gotong royong dan musyawarah itu sudah mulai mereka lakukan sejak mendesain bangunan.

“Kita sistem penempatan dan mau pindah pun sistem musyawarah untuk mufakat, angkat barang bareng-bareng. Penempatan warga juga diskusi. Di lantai bawah untuk lansia. Warga umur 50 tahun ke atas di lantai 2, yang muda lebih di atas;” tutur Yani.

Yani adalah salah satu dari 113 kepala keluarga yang menolak penggusuran oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sejak 11 April 2016.

Saat itu, Ahok menawarkan warga pindah ke rusun yang telah disiapkan Pemprov DKI Jakarta.

Namun, Yani dan tetangga-tetangganya menolak karena rusun itu jauh dari tempat mereka bekerja. 

Padahal, mereka membutuhkan mata pencaharian untuk bertahan hidup dan membayar rusun itu.

Saat 274 keluarga lainnya menerima penggusuran, Yani dan tetangga-tetangganya terus melawan.

Mereka mendapat bantuan dari sejumlah relawan yang ikut memperjuangkan hak atas hunian, di antaranya, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Rujak Center for Urban Studies (RCUS).

Baca Juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Instruksi Mendagri Terkait PPKM Level 4 di DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). (Sumber: ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)

Diresmikan Anies Baswedan



Sumber : Kompas TV/Rujak Urban Studies Center


BERITA LAINNYA



Close Ads x