Kompas TV nasional peristiwa

Amien Rais Minta Jokowi Perintahkan Polisi Rekonstruksi Ulang Penembakan Anggota FPI

Kompas.tv - 17 Desember 2020, 22:00 WIB
amien-rais-minta-jokowi-perintahkan-polisi-rekonstruksi-ulang-penembakan-anggota-fpi
Politikus Amien Rais.  (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Politikus senior Amien Rais meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepolisian untuk melakukan rekonstruksi ulang terkait penembakan enam anggota FPI.

Pernyataan tersebut merupakan pilihan dari Amien Rais. Pilihan lainnya adalah mundur dari jabatan Presiden.

"Saya menawarkan kalau memang mau mundur lebih bagus, tapi kalau tidak mundur tolong lakukan rekonstruksi ulang (penembakan enam anggota FPI)," kata Amien Rais, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga: Komnas HAM Sudah Lakukan Rekonstruksi Lebih Dulu Bentrok Polisi-FPI, Begini Hasilnya

Hal itu disampaikan Amien dalam acara penyampaian sikap dan tuntutan atas perkembangan kehidupan berbangsa dan penyelenggaraan negara yang semakin memprihatinkan di Restauran Pulau Dua, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Adapun dalam acara ini turut dihadiri Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Muhyiddin Junaidi, Neno Warisman hingga Marwan Batubara.

Amien juga menuding Presiden Jokowi melakukan berbagai politik yang memecah belah bangsa. Selain itu, Amien juga menilai arah bangsa ini digiring ke negeri China.

"Semua ini kita semua digiring ke Beijing, ke negara Tirai Bambu itu. Masih banyak lagi," ucap Amien.

Oleh karena itu Amien meminta Jokowi membuka lembaran baru. Namun tidak dirinci apa yang dimaksud Amien dengan lembaran baru tersebut.

Saat diminta menjelaskan pernyataannya sesudah acara, Amien tidak mau merincinya.

"Saya kira sudah lebih dari cukup ya, saya sudah sepuh ya cuma berikan pemikiran enteng-entengan yang lain biar anak-anak muda ya," ujarnya.

Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI

Rekonstruksi penembakan anggota Laskar FPI sudah dilakukan oleh pihak kepolisian. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, rekonstruksi kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) dilakukan pada waktu yang sama dengan kejadian asli.

Baca Juga: Kata Ridwan Kamil untuk Massa FPI Pendukung Rizieq Shihab: Hukumlah yang akan Menentukan Keadilan

Hanya saja, pada 7 Desember 2020, cuaca hujan dan sepi. Selain itu, jalanan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tidak ada penerangan.

Reka ulang yang berlangsung Senin dini hari (14/12/2020) pukul 00.35 WIB ini dilakukan di empat titik. Sebanyak dua titik di Jalan Interchange Karawang Barat dan dua lainnya di ruas Tol Jakarta - Cikampek.

"TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan," kata Argo.

TKP Pertama:

Pada TKP pertama di antara gerbang selamat datang di Karawang dan Bundaran Hotel Novotel, dua mobil yang ditumpangi Laskar FPI memepet kendaraan petugas. Salah satu mobil kemudian menabrak sisi kiri mobil petugas dan melarikan diri.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Hukum

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

30 April 2024, 15:34 WIB

Close Ads x