> >

Polda Metro Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental dan Kredit, Otak Pelakunya IRT

Peristiwa | 24 Mei 2021, 19:18 WIB
Ilustrasi mobil rental.  (Sumber: Gridoto.com)

Mereka diduga telah menggelapkan 50 mobil rental dan kredit.

Baca Juga: Pemilik Rental Mobil di Yogyakarta Ramai-Ramai Jual Aset Akibat Pandemi Covid-19 dan Larangan Mudik

Menurut Yusri, para pelaku menggunakan dua modus. Pertama dengan menggelapkan mobil rental yang mereka sewa lebih dulu selama satu bulan.

"Jadi memang dia modal dulu, dia sewa sebulan, kemudian dijual," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/5/2021).

Modus kedua, lanjut Yusri, mereka menjual mobil kreditan. Untuk menarik perhatian pembeli para tersangka menjual dengan harga murah.

"Janji para tersangka kepada pembeli menyerahkan kendaran dan STNK kemudian BPKB menyusul," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Warga atau pemilik rental yang merasa kehilangan kendaraan diminta untuk mengambil di Polda Metro Jaya dengan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap.

Penulis : Fadhilah Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU