> >

Sri Mulyani Pastikan PNS Tak Dapat Kenaikan Tunjangan Tahun Ini

Berita kompas tv | 3 Mei 2020, 15:35 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (4/7/2017). Tahun ini aparatur sipil negara (ASN) atau PNS, serta TNI dan Polri tidak akan mendapat kenaikan tunjangan kinerja (tukin). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

KOMPAS.TV - Tahun ini aparatur sipil negara (ASN) atau PNS, serta TNI dan Polri tidak akan mendapat kenaikan tunjangan kinerja (tukin).

Sebab, pemerintah telah memangkas nilai belanja pegawai sebesar Rp 3,4 triliun lantaran pandemi virus corona (Covid-19).

"Belanja pegawai turun Rp 3,4 triliun karena tidak akan ada kenaikan tunjangan kinerja," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dikutip dari Kompas.com, Minggu (3/5/2020).

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Warga Miskin Bisa Bertambah 3,78 Juta Orang Akibat Corona

Sebagai informasi, tahun lalu Sri Mulyani telah menaikkan tukin PNS sebesar 45 persen hingga 90 persen.

Secara keseluruhan, alokasi belanja pegawai tahun ini turun menjadi Rp 151,6 triliun dari yang sebelumnya Rp 155 triliun pada APBN 2020 akibat adanya realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Namun demikian, belanja pemerintah secara kumulatif membengkak dari yang sebelumnya Rp 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,81 triliun.

Rinciannya, untuk belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.851,1 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 852,93 triliun.

Anggaran belanja pemerintah pusat ini sudah termasuk tambahan belanja untuk penanganan pandemi corona mencapai Rp 255,11 triliun.

Kemudian, pembiayaan anggaran membengkak 180,9 persen dari Rp 307,2 triliun menjadi Rp 862,93 triliun.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU