Kompas TV internasional kompas dunia

ICC Siap Keluarkan Surat Penangkapan untuk Pemimpin Israel, Netanyahu Ancam Otoritas Palestina

Kompas.tv - 3 Mei 2024, 15:21 WIB
icc-siap-keluarkan-surat-penangkapan-untuk-pemimpin-israel-netanyahu-ancam-otoritas-palestina
PM Israel Benyamin Netanyahu.(Sumber: Anadolu)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Iman Firdaus

TEL AVIV, KOMPAS.TV - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu berjanji akan menghukum Otoritas Palestina (PA), jika Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat penangkapan untuk pemimpin Israel.

Netanyahu dilaporkan sudah membicarakan hal itu dengan Pemerintahan Amerika Serikat (AS).

ICC saat ini tengah menyelidiki kemungkinan adanya kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap pejuang Palestina sejak 2021.

Baca Juga: AS Diledek Pemimpin Bangladesh atas Penangkapan Demonstran Pro-Palestina: Ini Bagian Demokrasi?

Penyelidikan juga mencakup peristiwa-peristiwa penting sejak perang Gaza pada 2014 silam.

Baru-baru ini ada laporan bahwa ICC siap mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, dan tokoh politik serta militer senior lainnya di Israel.

Dikutip dari Middle East Eye, Kamis (2/5/2024), bahwa pemerintahan Biden telah mengatakan kepada pejabat ICC secara pribadi, bahwa surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel adalah sebuah kesalahan.

Selain itu, mereka menegaskan bahwa AS tak mendukung tindakan tersebut.

“Kami diam-diam mendorong ICC untuk tak melakukan hal itu. Itu akan menghancurkan segalanya. Israel akan membalas terhadap Otoritas Palestina,” ujar seorang pejabat AS.

Dua pejabat Israel mengatakan selama beberapa pekan terakhri, Israel telah mengatakan kepada AS, bahwa mereka memiliki informasi yang mengungkapkan pejabat Otoritas Palestina telah menekan jaksa ICC untuk surat penangkapan terhadap pemimpin negara Zionis itu.

Sebagai hasilnya, jika surat penangkapan dikeluarkan, Israel akan menganggap Otoritas Palestina bertanggung jawab.

Mereka akan melakukan aksi yang keras yang bisa menyebabkan kehancuran Otoritas Palestina.

Baca Juga: Israel Kebakaran Jenggot Turki Hentikan Hubungan Perdagangan, Langsung Hina Erdogan

Salah satu cara menghukum Otoritas Palestina yang menjalankan sebagian kendali di sebagian wilayah Tepi Barat yang diduduki, adalah dengan membekukan transfer pendapat pajak, yang dikumpulkan Israel untuk Palestina di Ramallah.

Hal itu akan membuat Otoritas Palestina  menghadapi kebangkrutan.

Ancaman itu muncul di tengah upaya pejabat senior Israel mencoba melobi ICC untuk tak mengeluarkan surat perintah penangkapan.


 




Sumber : Middle East Eye


BERITA LAINNYA



Close Ads x