> >

Yakin Firli Bahuri Tak Ditahan usai Diperiksa Hari Ini, Pengacara: Kami Kooperatif

Hukum | 27 Desember 2023, 11:11 WIB
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri (tengah) saat dicegat wartawan di kantor Dewan Pengawas atau Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Reno Esnir)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, meyakini kliennya tidak akan ditahan usai menjalani pemeriksaan tambahan di Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (27/12/2023).

Menurutnya, penahanan tidak diperlukan karena Firli selama ini bersikap kooperatif.

"Enggaklah (ditahan). Kita kan kooperatif. Enggaklah kita kan kooperatif semua permintaan penyidik kita penuhi," kata Ian di gedung Bareskrim Polri, Rabu.

Sementara terkait absennya Firli dalam pemeriksaan pada Kamis (21/12) pekan lalu, ia menyebut pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada penyidik. Hal tersebut, kata dia, sudah sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau pun kita tidak bisa memenuhi panggilan kemarin kan ada alasan yang kita sampaikan secara tertulis yang sebagaimana diatur oleh KUHAP," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam pemeriksaan hari ini, Firli akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan Firli dijadwalkan dilakukan di Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB.

Menurut keterangan Ian, Firli telah tiba di gedung Bareskrim lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan.

"Sudah tiba. Lebih awalah dia (Firli) sudah di dalam," ujarnya, dikutip dari video Kompas TV.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU