> >

Chuck Putranto Sebut Sambo Marah saat CCTV Diserahkan ke Polres Jaksel, Langsung Perintahkan Hal Ini

Hukum | 12 Januari 2023, 18:23 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, memasuki ruangan menjelang sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Sambo, lanjut dia, langsung memperintahkannya untuk mengambil, menyalin dan melihat isi CCTV tersebut.

"Terus diperintahkan beliau untuk mengambil, 'Kamu ambil itu CCTV-nya, kamu copy dan kamu lihat isinya,'" ujar Chuck.

"Apa jawaban saudara setelah disampaikan seperti itu oleh Ferdy Sambo?" tanya jaksa.

"Saya sampaikan 'Mohon izin, jenderal. Apakah tidak apa-apa di-copy dan dilihat isinya?,'" kata Chuck.

Mendengar hal itu, Ferdy Sambo kembali marah kepada Chuck.

"Terus beliau marah lagi mungkin karena dianggap saya melawan. Beliau sampaikan bahwa 'Sudah jangan banyak tanya kalau ada apa-apa saya tanggung jawab,'" ujar Chuck.

"Setelah mendengar apa yang disampaikan FS apa tindak lanjut saudara saksi?" tanya jaksa.

"Saya menjawab 'Siap, jenderal'. Beliau sampaikan lagi 'Kalau ditanya penyidik, baru kamu serahkan CCTV-nya'. Setelah itu saya keluar menghubungi AKP Samual," jawab Chuck.

Kemudian Chuck pun menjalankan perintah Ferdy Sambo untuk mengambil CCTV di Polres Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, Chuck Putranto adalah mantan anggota Polri yang turut menjadi terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir Yosua.

Baca Juga: Chuck Putranto Mengaku Lihat Hendra Kurniawan Disusul Arif Rachman Keluar dari Ruangan Ferdy Sambo

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU