> >

Tanggapi Pernyataan Luhut, ICW: Selama Ini OTT KPK Berhasil Dibuktikan di Persidangan

Hukum | 22 Desember 2022, 21:11 WIB
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana. (Sumber: manado.tribunnews.com)

Sebab itu, pejabat publik seperti Luhut, kata Kurnia, harus ditegur oleh Presiden Joko Widodo lantaran pernyatannya itu justru kontraproduktif dengan agenda pemberantasan korupsi.

Diberitakan sebelumnya, Luhut menyoroti KPK karena dianggapnya terlalu banyak melakukan OTT.

Pernyataan itu disampaikan Luhut saat berbicara dalam konteks penguatan digitalisasi akan menutup celah korupsi.

"Kita tidak usah bicara tinggi-tinggi. OTT-OTT itu kan tidak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget," kata Luhut saat berpidato dalam acara launching Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) tahun 2023-2024, di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (20/12).

Dia lebih menekankan upaya pencegahan, seperti melakukan sistem digitalisasi.

Menurutnya, adanya digitalisasi pelayanan publik, akan memperkecil kesempatan korupsi di tingkat kementerian/lembaga hingga di pemerintah daerah (pemda).

"Jadi KPK itu jangan sedikit-sedikit tangkap-tangkap. Lihat-lihat lah. Tapi kalau sudah didigitalisasi menurut saya tidak bisa main-main," tegasnya.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Nilai Usulan Luhut soal Jangan Sering Lakukan OTT Sudah Benar

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU