> >

Pakar Psikologi Forensik Respons Keterangan Saksi: Kian Kuat Brigadir J Korban Kekerasan Seksual

Peristiwa | 14 November 2022, 07:47 WIB
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J atau Yosua) terindikasi kuat sebagai korban dari kekerasan seksual. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J atau Yosua) terindikasi kuat sebagai korban dari kekerasan seksual.

Hal tersebut mengacu pada informasi saksi bahwa Brigadir J pemarah atau temperamental, suka dugem, kerap minta dicarikan perempuan hingga diduga mengidap kepribadian ganda.

Demikian Pakar Psikologi Forensi Reza Indragiri Amriel dalam keterangannya kepada KOMPAS TV, Senin (14/11/2022).

“Mari gandengkan status Yosua sebagai pengidap kepribadian ganda dengan keterangan para saksi, bahwa Yosua pemarah atau temperamental, suka dugem, dan kerap minta dicarikan perempuan. Dari sifat yang terakhir itu, bisa dibayangkan Yosua seolah seorang pecandu seks,” kata Reza.

Baca Juga: Kesaksian Ajudan Sambo Sudutkan Brigadir J, Pakar: Nyatakan Keburukan Orang Meninggal Itu Kriminal

“Dengan sifat dan tindak-tanduk sedemikian rupa, justru kian kuat indikasi bahwa Yosua ini adalah korban kekerasan seksual.”

Reza menuturkan, sejak awal dirinya selalu menegaskan bahwa Brigadir J atau Yosua tidak memenuhi syarat sebagai pelaku kekerasan seksual.

 

Jika, narasi tentang kekerasan seksual di balik pembunuhan Brigadir J atau Yosua harus dianggap ada.

“Saya pribadi sudah katakan sejak awal kasus ini, bahwa jika narasi tentang kekerasan seksual itu harus dianggap ada, maka mengacu Teori Relasi Kuasa justru Yosua tidak memenuhi syarat sebagai pelaku,” kata Reza.

Reza menjelaskan, secara umum korban kekerasan seksual, terlebih berjenis kelamin lelaki, mengalami kesulitan luar biasa untuk mencari pertolongan.

Baca Juga: Saat Anak Buah Ferdy Sambo Kompak sebut Brigadir J Temperamental, Pakar: Kok Dipelihara Jadi Ajudan

“Siapa yang percaya bahwa lelaki bisa menjadi korban kekerasan seksual! Apalagi kalau pelakunya adalah perempuan. Apalagi ketika ia berada dalam penguasaan pihak yang menjahatinya. Korban terpaksa diam,” ujar Reza.

“‘Tapi tanda-tanda penderitaannya justru semakin lama semakin nyata, seiring kesakitan yang juga semakin parah akibat berulang kali mengalami kekerasan yang sama.”

Sehingga, kata Reza Indragiri, yang muncul dari rasa penderitaan akibat kekerasan seksual gejalanya adalah seperti gambaran sejumlah saksi di persidangan.

“Gejalanya ya itu tadi. Mirip dengan serangkaian sifat dan perilaku Yosua seperti yang diutarakan oleh para saksi,” ucap Reza.

“Nah, dengan indikasi yang semakin kuat bahwa Yosua adalah korban kekerasan seksual, maka mengacu UU TPKS, dia berhak mendapat ganti rugi dari pelaku. Silakan polisi investigasi, siapa orang yang dengan begitu biadabnya, memanfaatkan kekuasaannya, telah menjahati Yosua secara seksual?.”

Baca Juga: Pakar: Sebenarnya yang Berperilaku Ganda Itu Ferdy Sambo dan Putri, Ngakunya Baik tapi Membunuh

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU