> >

Cara Menggunakan Fitur Usul-Sanggah di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Sosial | 4 September 2022, 08:56 WIB
Cara menggunakan fitur Usul-Sanggah di Aplikasi Cek Bansos (Sumber: Youtube Kemensos.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT). Apabila Anda memenuhi syarat, namun tidak mendapatkan BLT, Anda bisa menggunakan fitur Usul-Sanggah di Aplikasi Cek Bansos.

Seperti diberitakan, Kemensos akan kembali menyalurkan BLT sebesar Rp150.000 per bulan selama 4 bulan.

Hal itu dilakukan pemerintah untuk mengurangi dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang naik per 3 September 2022.

Total dana sebesar Rp12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga akan mulai disalurkan pada September 2022 ini.

"Pemberian ini akan kita berikan 150.000, empat kali, namun kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp300.000, kita berikan per September ini, dan nanti pada awal Desember, kita berikan yang kedua," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini melalui konferensi pers, Sabtu (3/9).

Mensos Risma juga meminta masyarakat memantau penyaluran bansos mendatang melalui Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Agar Bantuan Tepat Sasaran, Kini Ada Fitur Usul dan Sanggah di Aplikasi Cek Bansos

Dalam aplikasi tersebut, masyarakat juga bisa mengusulkan mereka yang berhak mendapat bansos namun tidak terdaftar.

Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan penerima BLT yang dinilai berkecukupan dengan fitur Usul-Sanggah di Aplikasi Cek Bansos.

Apa Itu Fitur Usul-Sanggah?

Fitur Usul dalam Aplikasi Cek Bansos ditujukan jika ada orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error).

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU