> >

Tidak Ada Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo, Bareskrim: Berdasarkan Pemeriksaan Saksi

Hukum | 13 Agustus 2022, 07:20 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat konferensi pers pengumuman tersangka baru pembunuhan Brigadir Yoshua atau brigadir J di Mabes Polri, jakarta, Selasa (9/8/2022). (Sumber: Fadel/KOMPAS.TV)

Andi menjelaskan, laporan dugaan pelecehan atau kekerasan seksual dilaporkan Putri Candrawathi dengan Laporan Polisi Nomor 1630/B/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 9 Juli 2022.

Waktu kejadian itu dilaporkan pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Bertempat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.

Dalam laporan tersebut, pihak terlapor sekaligus korban adalah Putri Candrawathi, yang tak lain adalah istri Ferdy Sambo. Sedangkan terlapornya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kemudian laporan kedua yakni tentang dugaan percobaan pembunuhan sebagaimana dalam Pasal 338 juncto Pasal 53 KUHP dengan pelapor Briptu Marten Gabe.

Baca Juga: Keterangan Berbeda Soal Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo: Awalnya Rumah Dinas, Kini di Magelang

Sedangkan korban adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan terlapornya yaitu Brigadir J. Tempat kejadian perkara dalam laporan itu terjadi pada Jumat tanggal 8 Juli 2022 bertempat di Kompleks Duren Tiga Nomor 46, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

“Jadi ada dua laporan polisi yang sebelumnya dilaporkan yaitu laporan model A terkait dugaan percobaan pembunuhan dan laporan model B terkait dugaan pelecehan itu tidak ada, oleh karena itu dihentikan penyidikannya,” kata Andi.

Menurut Andi, adanya pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J secara otomatis menggugurkan kedua laporan tersebut. Saat ini penyidik fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Saat ini Bareskrim menangani laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir J,” kata Andi.

Baca Juga: Benny Mamoto: Saya Jadi Korban dan Telah Dipermalukan Skenario Ferdy Sambo

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Seperti yang disampaikan oleh juru bicara Polri pada Senin (11/7/2022), bahwa tembak-menembak antaranggota terjadi karena pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri pimpinannya.

Saat itu, dilaporkan bahwa Putri teriak dari kamar sehingga membuat ajudan lainnya, termasuk Bharada E dan saksi yang berada di lantai dua terkejut dan langsung turun menanyakan kejadian itu.

Dijelaskan, Brigadir J yang saat itu panik kemudian melepaskan tembakan ke arah rekannya sesama ajudan. Selanjutnya, disebutkan terjadi tembak-menembak.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Respons Pengakuan Ferdy Sambo: Kami Bingung, Minta Polri Transparan Jangan Ditutupi

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU