> >

Bambang Widjojanto Tuding KPK Sembunyikan Informasi Kedatangan Mardani Maming ke KPK

Hukum | 27 Juli 2022, 05:15 WIB
Mantan komisioner Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Bambang Widjojanto. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Baca Juga: Gandeng Bareskrim, KPK Ultimatum Mardani Maming agar Kooperatif dan Menyerahkan Diri

Sebelumnya, KPK telah memasukkan nama Mardani Maming dalam daftar pencarian orang alias DPO.

Hal itu dilakukan lantaran tersangka kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, tersebut dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik, sehingga ada penilaian tidak kooperatif.

"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam DPO dan paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: KPK Kirim Surat Minta Bareskrim Polri Ikut Tangkap Mardani Maming

KPK mengharapkan Mardani kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK agar penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU