> >

KPK Dukung Kemenkes Bentuk Biro Baru untuk Cegah KKN

Hukum | 18 Januari 2022, 04:05 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tersentralisasi di Lingkungan Kementerian Kesehatan di Jakarta, Senin (17/1/2022). (Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id)

Diketahui  pada tahun ini, Kementerian Kesehatan mendapatkan alokasi anggaran rutin sebesar Rp96,85 triliun, sekitar Rp50 trilliun digunakan untuk belanja barang dan jasa.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, alokasi tersebut merupakan angka yang besar dan bisa dimanfaatkan untuk kesehatan dengan maksimal.

"Anggaran itu besar sekali dan dapat mengurangi antara lain angka kematian akibat sakit jantung yang membutuhkan anggaran tidak sampai Rp2 triliun. Begitupun dengan penyakit lainnya. Jadi bagaimana saat ini kita memastikan uang yang begitu besar dimanfaatkan untuk rakyat," katanya.

Tahun 2022 semua anggaran kesehatan digunakan untuk pandemi dan penguatan program kesehatan.

"Anggaran belanja kesehatan dalam APBN 2022 harus kita dukung dengan pola baru termasuk pengadaan proses barang dan jasa dengan efektif efisien dan akuntabel," ujarnya.

Tugas dan fungsi biro

Biro tersebut memiliki tugas dan fungsi dalam pengelolaan barang dan jasa, pelaksanaan pendampingan, dan pembimbingan teknis.

Menkes Budi dalam hal ini mengatakan, ada dua hal yang harus dilakukan untuk mengantisipasi korupsi, terutama di bidang pengadaan barang dan jasa.

Pertama, sistem formal melalui pengelolaan barang dan jasa tersentralisasi dan sistem moral melalui kesadaran. Kedua, pemahaman untuk tidak melakukan korupsi.

"Ke depan kita harus memastikan, siapa pun yang menjabat di Kemenkes harus memiliki sistem moral yang baik," tandasnya.

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU