> >

Pemerintah Akan Terapkan Mikro Lockdown, Komisi IX: Pemerintah Harus Pastikan Kehidupan Warga

Politik | 27 Desember 2021, 13:18 WIB

 

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. Foto : Erman/Man (Sumber: Doc. Parlementaria)

JAKARTA, KOMPAS TV - Penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia kian bertambah dan totalnya kini ada 46 orang. Mengantisipasi pencegahan Omicron, pemerintah berencana menerapkan micro lockdown di sejumlah daerah. 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengimbau agar pemerintah memastikan keberlangsungan kehidupan warga selama diterapkan kebijakan tersebut.     

Baca Juga: Pemerintah Akan Terapkan Mikro Lockdown Jika Terdeteksi Transmisi Lokal Varian Omicron

"Dalam rangka untuk memastikan kehidupan di daerah tertentu bisa berjalan tentu perlu dukungan pemerintah dan satgas. Dari pihak swasta yang ada di lokasi harus gotong royong dalam mengendalikan mencegah varian tersebut," kata Melki kepada Kompas TV, Senin (27/12/2021). 

Ia menyatakan, pihaknya mendukung adanya kebijakan mikro lockdown karena dinilai selama ini cukup efektif dalam menekan penyebaran kasus Covid-19.

"Terkait dengan rencana mikro lockdown yang dilakukan pemerintah tentu hal ini bisa dipahami karena di daerah mana yang terjadi transmisi lokal omicron mencegah adanya kenaikan kasus tersebut," ujarnya. 

Meski begitu, kebijakan mikro lockdown tetap harus dibatasi waktunya karena harus dilakukan evaluasi apakah itu efektif atau tidak.

"Dengan berbagai cara selama ini skala RT/RW tentu lebih optimalkan pencegahan Covid yang punya potensi besar meluas di daerah tersebut. Kami bisa memahami kebijakan tersebut dan dalam waktu tertentu harus dievaluasi," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Pilih Mikro Lockdown Tangani Covid-19, Risma: Agar Ekonomi Makro Tetap Jalan

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU