Kompas TV nasional peristiwa

Pemerintah Akan Terapkan Mikro Lockdown Jika Terdeteksi Transmisi Lokal Varian Omicron

Kompas.tv - 27 Desember 2021, 11:02 WIB
pemerintah-akan-terapkan-mikro-lockdown-jika-terdeteksi-transmisi-lokal-varian-omicron
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan menerapkan mikro lockdown apabila ditemukan transmisi lokal penularan kasus Covid-19 varian Omicron. (Sumber: Dokumentasi Humas Kemenko Marves)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan menerapkan mikro lockdown apabila ditemukan transmisi lokal penularan kasus Covid-19 varian Omicron.

Keterangan ini disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (27/12/2021).

Menurut Luhut, mikro lockdown yang akan dilakukan mengacu pada strategi yang saat ini diterapkan di Wisma Atlet dan dinilai cukup efektif.

"Melalui testing dan tracing yang kuat, langkah lockdown di level mikro, seperti yang dilakukan di Wisma Atlet, dapat kita implementasikan seandainya transmisi lokal varian Omicron sudah terdeteksi," kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut menuturkan testing penting dilakukan untuk mengidentifikasi potensi penyebaran kasus yang cepat dan mengisolasi agar tidak meluas.

"Jadi kita lihat sekarang, begitu kita taro semua di-lockdown di Wisma Atlet, kelihatan tidak berkembang. Tapi masih kita tidak tahu apakah dari daerah lain apa yang ada yang masuk, yang lolos dari sini," katanya.

Baca Juga: Luhut Minta Kepala Daerah Siapkan Mitigasi Terpusat Terkait Covid-19 Varian Omicron

Kendati demikian, Luhut menyayangkan satu pelaku perjalanan luar negeri yang lolos dari Karantina karena pergi dengan keluarganya.

"Kemarin ternyata ada satu orang yang lolos dari situ (karantina) karena pergi dengan keluarganya dan ini kita harapkan tidak terjadi lagi,” lanjutnya.

Atas dasar itu, Luhut dengan tegas mengatakan tidak ada lagi dispensasi-dispensasi yang diberikan kepada mereka yang karantina tanpa ada alasan yang betul-betul kuat.

“Dispensasi itu saya ulangi dapat diberikan dengan alasan yang kuat misalnya dokter, kesehatan, ada hal-hal yang urgent lain. Tapi itu ada prosedur yang harus diikuti juga,” ujar dia.

Oleh karena itu, Luhut mengatakan akan memperketat testing dan tracing meski di sejumlah daerah tercatat sudah nol kasus Covid-19.

Apalagi, kata Luhut, dari sebagian besar pasien yang positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia ditemukan dari orang tanpa gejala.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan kasus varian Omicron di Indonesia bertambah menjadi 46 orang.

Dari 46 kasus yang ditemukan, hampir keseluruhan berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.

“Hingga saat ini, per kemarin, kasus konfirmasi omicron Indonesia telah mencapai 46 kasus dan hampir seluruhnya adalah pelaku jalanan luar negeri dari berbagai negara, dan ada 1-2 yang di dalam negeri pekerjaan di Wisma Atlet yang tertular dari (pelaku perjalanan yang) datang dari luar negeri,” ucap Luhut.

Baca Juga: Menkes Sebar Tes PCR Baru untuk Percepat Deteksi Omicron di Indonesia



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x