> >

Kasus Bentrokan PP vs FBR di Ciledug: 3 Tersangka dari Pemuda Pancasila Positif Narkoba

Kriminal | 1 Desember 2021, 20:20 WIB
Ilustrasi anggota Pemuda Pancasila (PP) yang menjadi tersangka kerusuhan dan bentrok dengan FBR. (Sumber: Kompas TV/Ant/Fianda Sjofjan Rassat)

CILEDUG, KOMPAS.TV - Polres Metro Kota Tangerang menetapkan tersangka baru dalam kasus bentrokan antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) yang terjadi di Ciledug, Kota Tangerang, Banten, 19 November silam.

Seperti diketahui, anggota dua organisasi masyarakat (ormas) itu sempat tawuran di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang. Bentrokan itu muncul setelah salah satu ormas melakukan konvoi.

Konvoi di jalan itu dilakukan untuk merayakan ulang tahun salah seorang anggota ormas. Saat konvoi itu, ormas tersebut bertemu dengan ormas lain hingga terjadi cekcok mulut yang berujung pada baku hantam. Tiga orang menjadi korban dalam bentrokan tersebut.

Baca Juga: Seragam Ormas hingga Sebilah Bambu Jadi Barang Bukti Pemuda Pancasila Keroyok AKBP Dermawan K

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima membeberkan, saat ini pihaknya telah menetapkan total tujuh tersangka bentrokan yang seluruhnya adalah anggota PP. Tiga orang dari tujuh tersangka itu melakukan pengeroyokan. 

Deonijiu menambahkan, tiga anggota PP lain ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti positif mengonsumsi narkoba berdasarkan pemeriksaan. Tiga orang itu diketahui sedang dalam pengaruh narkoba saat mengikuti bentrokan. 

"Ada tiga orang lagi kami tahan juga, mereka terlibat dalam penggunaan narkoba. Di mana mereka-mereka ada di lokasi peristiwa bentrok itu," kata Deonijiu.

Menurut Deonijiu, tes narkoba itu dilakukan terhadap beberapa anggota PP dan hasilnya hanya tiga orang itu yang terbukti positif narkoba. Selanjutnya, tiga anggota PP itu akan diselidiki oleh tim Unit Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. 

Sementara, empat tersangka lainnya akan diperiksa lebih lanjut oleh tim Unit Reskriminal. Deonijiu menambahkan, polisi memberi izin pada Pemuda Pancasila, bila hendak memberi bantuan hukum untuk tujuh tersangka tersebut. 

Baca Juga: Pemuda Pancasila Siapkan 37 Pengacara, 2 Kali Lipat Lebih Anggota PP yang Jadi Tersangka Kerusuhan

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU