> >

Arteria Dahlan: Polisi, Hakim, dan Jaksa Tidak Boleh Di-OTT karena Simbol Negara

Hukum | 19 November 2021, 07:40 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Politikus PDI Perjuangan atau PDIP Arteria Dahlan menyampaikan pandangannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) dalam penindakan hukum terkait kasus dugaan korupsi.

Menurut Arteria, kegiatan OTT seharusnya tidak dilakukan, terutama kepada para penegak hukum seperti polisi, hakim, hingga jaksa.

Baca Juga: Bupati Banyumas Minta KPK Beri Tahu Dulu Kalau Mau OTT, Novel Baswedan: Takut? Ya Jangan Terima Suap

"Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT," kata Arteria Dahlan dalam sebuah webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan Kejaksaan Agung, Kamis (18/11/2021).

Arteria mengaku menyatakan demikian bukan karena dirinya pro atau mendukung koruptor. Namun, dia berpendapat karena para penegak hukum tersebut merupakan simbol negara.

"Bukan karena kita pro koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," ujar Arteria.

Baca Juga: Viral Video Bupati Banyumas Minta KPK Panggil Dulu Kalau Mau OTT, Begini Klarifikasinya

Arteria menilai instrumen penegakan hukum sebenarnya banyak sekali yang bisa dilakukan selain operasi tangkap tangan.

"Bisa dibedakan, tafsirnya jangan ditafsirkan beda. Saya sampaikan banyak sekali instrumen penegakan hukum di samping OTT," ujar Arteria.

Arteria menjelaskan, metode OTT tak harus melulu digunakan dalam melakukan penindakan hukum, terlebih jika upaya itu dilakukan menyasar kepada penegak hukum.

Baca Juga: MAKI Tantang Kehadiran Arteria Dahlan di Sidang Lawan Puan Maharani Besok

Menurut dia, salah satu upaya yang bisa dilakukan yaitu dengan melakukan penegakan hukum menggunakan cara case building.

Hal tersebut, kata Arteria, lebih bisa mendapat keadilan ketimbang OTT. Sebab, ia bisa diuji oleh semua pihak, beda dengan OTT.

Selain itu, lanjut Arteria, penindakan hukum dengan cara lain selain OTT lebih ada unsur kewajaran yang bisa terlihat. Juga tidak menimbulkan isu kriminalisasi dan politisasi.

Baca Juga: Arteria Dahlan: Memang Bisa Pakai Baliho Popularitas dan Elektabilitas Naik? Enggak!

"Bangun bangunan hukum dan konstruksi perkaranya, sehingga fairness-nya bisa lebih diperlihatkan," ujar Arteria.

"Kalau OTT nanti isunya kriminalisasi, isunya politisasi. Padahal, kita punya sumber daya polisi, jaksa, hakim yang hebat-hebat. Masa iya sih modalnya hanya OTT."

Demikian Arteria menyampaikan pandangannya ketika mendapatkan pertanyaan dari salah satu peserta webinar terkait pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang takut akan OTT KPK.

Baca Juga: Demokrat Balas Arteria Dahlan: Dia Mengidap Sindrom Lupa yang Akut

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU