Kompas TV regional peristiwa

Viral Video Bupati Banyumas Minta KPK Panggil Dulu Kalau Mau OTT, Begini Klarifikasinya

Kompas.tv - 15 November 2021, 05:05 WIB
viral-video-bupati-banyumas-minta-kpk-panggil-dulu-kalau-mau-ott-begini-klarifikasinya
Tangkapan layar cuplikan video saat Bupati Banyumas Achmad Husein memberikan pernyataan terkait dengan OTT yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah. (Sumber: ANTARA/Sumarwoto)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

BANYUMAS, KOMPAS.TV - Sebuah video berdurasi 24 detik menampilkan Bupati Banyumas Achmad Husein tengah menyampaikan pernyataan dalam sebuah forum diskusi. 

Dalam pernyataannya, Bupati Banyumas memohon kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum melakukan operasi tangkap tangan alias OTT, agar kepala daerah yang hendak ditangkap dipanggil terlebih dahulu.

Baca Juga: KPK: Kasus Formula E akan Dihentikan...

Pernyataan Bupati Banyumas yang terekam dalam sebuah video tersebut lantas viral setelah diunggah ke media sosial. 

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," kata Husein dalam cuplikan video.

Setelah video pernyatannya itu viral, Bupati Banyumas Achmad Husein merasa perlu memberikan klarifikasi.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Pakar: Jangan Sampai Muncul Anggapan Ini Untuk Bidik Anies

Menurut dia, cuplikan video yang menampilkan dirinya saat memberikan pernyataan mengenai OTT KPK itu tidak lengkap.

"Cuplikan video yang viral di media sosial itu tidak lengkap, sehingga saya perlu lakukan klarifikasi," kata Achmad Husein di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (14/11/2021).

Achmad Husein menjelaskan, cuplikan video tersebut merupakan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, bukan ranah penindakan.

"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya, ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepala daerah," katanya.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x