> >

Pegawai Korban TWK Buka Kantor Darurat Depan Gedung KPK

Peristiwa | 17 September 2021, 19:48 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid. (Sumber: Instagram Narasi Newsroom)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah Pegawai KPK nonaktif dan pegiat antikorupsi hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Selatan. Mereka pun membuka “kantor” yang dinamakan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi.

Kantor darurat itu dipasang di depan gerbang parkir gedung ACLC KPK. Para pegawai nonaktif dan aktivis, meletakkan sebuah kursi dan meja sebagai tanda kantor. Di meja tersebut tertulis kertas bertuliskan “Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi”.

Di sebelah meja terdapat kotak kontainer yang bertuliskan “Surat untuk Presiden”. Kotak ini dimaksudkan untuk warga yang ingin mengirim surat kepada presiden terkait isu pemberhentian pegawai KPK akibat tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Juga: KPK Berhentikan 56 Pegawai Tak Lolos Tes Peralihan ASN

Dalam aksi tersebut, sejumlah aktivis dan pegawai KPK nonaktif  tampak bergantian memberikan orasi.

Mereka juga meminta perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah memberikan pernyataan bahwa proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara, tidak boleh merugikan pegawai. Nyatanya, saat ini pimpinan KPK telah memutuskan memberhentikan para pegawai per 1 Oktober 2021 mendatang.

“Melalui pembukaan Kantor Pemberantasan Korupsi Darurat kita ingin presiden secara moral bisa membantu teman-teman KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan yang abal-abal,” kata Penyidik KPK nonaktif Harun Al Rasyid, Jumat (17/9/2021).

Menurut Harun Al Rasyid, Presiden Joko Widodo semestinya mempunyai tanggung jawab moral dalam persoalan pemberhentian pegawai KPK.

Baca Juga: Pegawai KPK Korban TWK Mulai Bereskan Meja Kerja

“Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di bidang pemerintahan dan kepala negara tentu dia mempunyai tanggung jawab moral,” paparnya.

Dia menyatakan tes wawasan kebangsaan memang dirancang secara sengaja untuk menyingkirkan pegawai-pegawai KPK yang berintegritas dan kompeten. Hal ini terbukti dari kerja-kerja para pegawai KPK sebelum mereka dipaksa berhenti lantaran TWK.

Bahkan, kata Harun, 100 hari pasca TWK, sempat tidak ada lagi operasi tangkap tangan oleh KPK. Kegiatan tangkap tangan kembali terjadi setelah tim KPK meminta saran dan bimbingan kepada para pegawai yang tidak lolos TWK.

Baca Juga: Novel Baswedan Ungkap Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ditawari Bekerja di BUMN: Ini Penghinaan

“Setelah kami ikut dimintai bantuan teman-teman, memberikan bimbingan dan saran-saran dalam proses OTT barulah kemarin kasus Probolinggo (dugaan suap dalam jual beli jabatan kepala desa) itu bisa tembus,” tutur Harun.

Bahkan, menurut Harun, dirinya juga ikut dimintai masukan saat KPK berencana melakukan operasi tangkap tangan di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu.

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU