> >

Pegawai Korban TWK Buka Kantor Darurat Depan Gedung KPK

Peristiwa | 17 September 2021, 19:48 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid. (Sumber: Instagram Narasi Newsroom)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah Pegawai KPK nonaktif dan pegiat antikorupsi hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Selatan. Mereka pun membuka “kantor” yang dinamakan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi.

Kantor darurat itu dipasang di depan gerbang parkir gedung ACLC KPK. Para pegawai nonaktif dan aktivis, meletakkan sebuah kursi dan meja sebagai tanda kantor. Di meja tersebut tertulis kertas bertuliskan “Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi”.

Di sebelah meja terdapat kotak kontainer yang bertuliskan “Surat untuk Presiden”. Kotak ini dimaksudkan untuk warga yang ingin mengirim surat kepada presiden terkait isu pemberhentian pegawai KPK akibat tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Juga: KPK Berhentikan 56 Pegawai Tak Lolos Tes Peralihan ASN

Dalam aksi tersebut, sejumlah aktivis dan pegawai KPK nonaktif  tampak bergantian memberikan orasi.

Mereka juga meminta perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah memberikan pernyataan bahwa proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara, tidak boleh merugikan pegawai. Nyatanya, saat ini pimpinan KPK telah memutuskan memberhentikan para pegawai per 1 Oktober 2021 mendatang.

“Melalui pembukaan Kantor Pemberantasan Korupsi Darurat kita ingin presiden secara moral bisa membantu teman-teman KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan yang abal-abal,” kata Penyidik KPK nonaktif Harun Al Rasyid, Jumat (17/9/2021).

Menurut Harun Al Rasyid, Presiden Joko Widodo semestinya mempunyai tanggung jawab moral dalam persoalan pemberhentian pegawai KPK.

Baca Juga: Pegawai KPK Korban TWK Mulai Bereskan Meja Kerja

“Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di bidang pemerintahan dan kepala negara tentu dia mempunyai tanggung jawab moral,” paparnya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU