Kompas TV nasional peristiwa

Pegawai KPK Korban TWK Mulai Bereskan Meja Kerja

Kompas.tv - 16 September 2021, 18:35 WIB
pegawai-kpk-korban-twk-mulai-bereskan-meja-kerja
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo mengungkapkan sejumlah keanehan soal-soal pertanyaan saat TWK peralihan pegawai KPK untuk menjadi ASN. (Sumber: Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama )
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firly Bahuri mengumumkan pemberhentian 56 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), para pegawai tersebut mulai membereskan meja kerjanya. Kamis (16/9/2021) sore, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo juga tampak membawa pulang barang-barang miliknya.

Yudi tampak keluar dengan membawa sebuah kardus bertuliskan “Komisi Pemberantasan Korupsi”. Kardus itu berisi barang-barang pribadi Yudi yang dipindahkan dari meja kerjanya.

“Saya sekarang bawa beberapa barang pribadi,” katanya.

Baca Juga: Soal 57 Pegawai KPK Dipecat, Jokowi: Saya Enggak akan Jawab, Jangan Apa-Apa ke Presiden

Dia menjelaskan, barang-barang pribadi tersebut antara lain buku, paspor dan juga foto keluarga.

Menurut Yudi, di mejanya juga ada sejumlah berkas dokumen. Dokumen yang penting terkait pemberantasan korupsi, diserahkannya kepada rekan-rekan kerjanya di KPK.

Yudi menceritakan, dia sebetulnya ingin datang lebih pagi untuk membereskan meja kerjanya. Alasannya, dia ingin menghindari bertemu dengan rekan-rekan kerjanya.

Baca Juga: Pecat 57 Pegawainya Lebih Cepat, Ini Penjelasan KPK

“Tapi ketemu. Sedih juga,” kata Yudi.

Mereka sempat makan bersama dan saling bercerita. Menurutnya, rekan-rekan kerjanya pun ikut merasa sedih. Apalagi, 56 orang yang diberhentikan merupakan bagian dari keluarga besar KPK.

Dia menjelaskan, para pegawai KPK yang telah diberhentikan, memiliki waktu untuk membereskan barang-barang mereka selama dua minggu sebelum 1 Oktober 2021. Karena, menurut keputusan pimpinan KPK, setelah 30 September 2021, mereka bukan lagi bagian dari KPK.

Baca Juga: Bantah Penyaluran Pegawai ke Institusi Lain, Pimpinan KPK: Harus Berasal dari Permintaan Pribadi

“Kami gunakan waktu sebaik-baiknya (untuk) advokasi sebelum 1 Oktober 2021,  karena kami tak bisa lagi masuk ke Gedung Merah Putih,” ujarnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x