Kompas TV nasional hukum

Novel Baswedan Ungkap Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ditawari Bekerja di BUMN: Ini Penghinaan

Kompas.tv - 14 September 2021, 15:38 WIB
novel-baswedan-ungkap-pegawai-kpk-tak-lolos-twk-ditawari-bekerja-di-bumn-ini-penghinaan
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) selaku korban menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4/2020). (Sumber: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik senior nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ditawari bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Novel, ada sebagian pegawai yang dihubungi seseorang dari KPK dan memberikan tawaran pekerjaan tersebut. 

Baca Juga: Respons MK Soal TWK Pegawai KPK Konstitusional, Novel Baswedan Beberkan Inti Masalah Sebenarnya

Novel menuturkan, saat menawarkan pekerjaan di BUMN kepada pegawai KPK nonaktif itu, diyakini dengan sepengetahuan pimpinan KPK.

Novel menuturkan, para pegawai nonaktif--karena tak lolos TWK--memilih bekerja di KPK dengan tujuan ingin berjuang demi kepentingan bangsa dan negara demi melawan korupsi. 

"Iya, mereka harusnya paham bahwa kawan-kawan memilih di KPK karena ingin berjuang untuk kepentingan negara dalam melawan korupsi, tidak hanya untuk sekadar bekerja," kata Novel pada Selasa (14/9/2021).

Novel menilai, tawaran mengundurkan diri kemudian disalurkan bekerja di perusahaan BUMN merupakan suatu bentuk penghinaan.

Baca Juga: Novel Baswedan: Terima Kasih Komnas HAM Telah Tunjukkan Integritas dan Keberanian

"Bagi kami tawaran untuk mengundurkan diri dan disalurkan itu adalah suatu penghinaan," ucap Novel Baswedan.

Novel mengatakan, dengan menyalurkan pegawai KPK nonaktif ke BUMN, merupakan upaya sistematis untuk membunuh pemberantasan korupsi.

Hal itu, kata dia, semakin menggambarkan bahwa ada kekuatan besar yang ingin menguasai KPK demi kepentingan tertentu, namun yang jelas bukan unruk memberantas korupsi.

"Perbuatan pimpinan yang melawan hukum, sewenang-wenang, ilegal dan tidak patut, sebagaimana dikatakan Komnas HAM untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK tersebut kami lawan karena menghabisi harapan pemberantasan korupsi," ujar Novel.

Baca Juga: 518 Pegawai KPK Aktif Desak Firli Lantik Novel Baswedan dan 74 Pegawai Tak Lolos TWK Jadi ASN



Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x